Selasa, 29 Maret 2016

TULISAN 1 - AKUNTANSI INTERNASIONAL#

PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA DAN ASIA

1.      Buat Analisa Perbandingan/Komparatif Akuntansi Eropa, Amerika dan Asia
Setiap Negara mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan akuntansi tiap Negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas Negara. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu aturan atau standar yang seragam. IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak Negara, termasuk Negara-negara di Uni Eropa, Amerika dan Asia.
Sistem akuntansi di Amerika sanagt mirip dengan di Inggris, salah satunya bahasa dan sistem hukum di Amerika berasal dari Inggris. Meskipun demikian Amerika lebih banyak mengadaptasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris. Di Amerika menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di Amerika menekanan pada segmentasi dan spersialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi keuangna Amerika sangat berpegang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan FASB sebagai berikut: a) tujuan pelaporan keuangan oleh perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978 b) karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement No. 6 Desember 1980 c) tujuan pelaporan keuangan organisasi nonprofit diterbitkan Desember 1980 d) pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan perusahaan bisnis diterbitkan Desember 1984 e) elemen-elemen laporan keuangan yang diterbitkan pada desember 1985. FASB mempunyai tujuh anggota full time yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi professional (CPA), dua orang anggota dari industry dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah.
Pada tahun 2005, Peraturan Eropa 1606/2002 telah mengamanatkan adopsi IAS / IFRS di semua negara anggota Uni Eropa. Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan: a) Komparabilitas laporan keuangan, b) Meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan merek yang dimulai pada tahun 2005. Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. 
Penerapan akuntansi di Asia salah satunya adalah Negara Indonesia. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642. Belanda merupakan organisasi komersial utama yang memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929. Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi yang berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang memperngaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus-menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan.
2.      Standar dan Praktek Akuntansi
Standar akuntansi yang disusun dan ditetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tnpa adanya kesediaan dari para penggunaanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. Proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda dalam berbagai Negara. Untuk Amerika Serikat dan Inggris, dimana kedua Negara ini memiliki kesamaan dalam: 1) tradisi hukum, 2) paham kapitalisme, 3) berpendidikan tinggi, 4) angkata kerja professional, 5) perusahaan-perusahaan besar yang mendapatkan pendanaan dari pasar saham dan 6) adanya kepercayaan atas tanggungjawab manajemen untuk melaporkan transparansi dan akuntabilitas mereka kepada pemilik. Pada Negara-negara ini, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan. Hasilnya para investor dan kreditor dapat mengerti secara utuh mengenai sifat dari pelaporan operasional dan keuangan perusahaan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris di mandatkan oleh hukum. Ada 2 sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Hukum perusahaan di Inggris memuat persoalan-persoalan akuntansi dimana hukum ini juga mewajibkan bahwa semua perusahaan terbatas (perseroan) harus menjalani audit independen tahunan. Perusahaan-perusahaan yang didirikan di United Kingdom (UK) diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Act. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah: 1) The Institute of Chartered Accountans in England & Wales, 2) The Institute of Chartered Accountants of Ireland, 3) The Institute of Chartered Accountants of Scotlands, 4) The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA), 5) The Institute of  of Cost & Management Accountants dan 6) The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy. Konsep dan praktik akuntansi di Inggris telah memengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap Negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di Negara yang bersangkutan. Ada lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangannya, yaitu: matching concept, economic entity concept, concervatism, consistency dan going concern.
Sedangkan di Amerika Serikat, pembuatan kebijakan akuntansi berlaku sistem a shared power. Setengah kekuasaan berada di tangan sektor publik (misalnya: securities, exchange commission dan internal revenue services) dan setengah kekuasaan lagi berada di tangan sektor swasta yang diwakili oleh FSAB sebagai penyususn standar independen, organisasi professional seperti AICPA, institute of management accountants dan American accounting association, serta pasar modal, asosiasi bankir, dan grup-grup bisnis. Di AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan periodik yang telah diaudit, kecuali ketentuan dari lembaga regulator (misalnya SEC). Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan di AS sangat berperang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan oleh FASB.


Referensi:
1.      Buku Akuntansi Keuangan Menengah. Hery, SE., M.Si. Tahun 2013.
2.      Buku Teori Akuntansi. Sofyan Syafri Harahap. Edisi Revisi 2011. Tahun 2015.
3.      PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA. FERRY DANU PRASETYA. JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama               : S. Sepriani
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar