Jumat, 15 April 2016

TULISAN 4 - AKUNTANSI INTERNASIONAL#

Perkembangan Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Sebelum di IFRS dan Sesudah di IFRS

A.    Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1.      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2.      Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4.      Meningkatkan investasi
Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS:
1.      Semakin luasnya jangkauan perusahaan multinasional
2.      Adanya investasi dari dan ke luar negeri
3.      Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas
4.      Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.
IASB (International Accounting Standards Boards) yang sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar akuntansi seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS. Alasan IASB memilih penerapan konvergensi bukan harmonisasi adalah, karena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada permasalahan time lags. Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi, maka tidak ada lagi perbedaan-perbedaan akuntansi.
B.     Konvergensi IFRS
Konvergensi IFRS adalah standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yang akan sesuai dengan standar akuntansi di internasional. IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapak program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012. Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memberlakukan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan manajemen laba.Sumber: Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI
Gambar 1. Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), konvergensi IFRS telah membawa dunia accounting ke level baru, yaitu:
1.      PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya;
2.      PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan atau Manajemen perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan; dan
3.      Pemutakhiran PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
1.      Harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS)
2.      Adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS)
3.      Adopsi (mengambil langsung dari IFRS)
Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1.      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secar internasional
2.      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3.      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melaluipasar modal global
4.      Menciptakan efisiensi laporan keuangan
Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transaparansi dan akuntabilitas dalam pelapran keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh world Bank. Hal inidikarenakan world bank menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
C.    Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah IFRS
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan

Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
-          Laporan posisi keuangan (neraca)
-          Laporan laba rugi komprehensif
-          Laporan perubahan ekuitas
-          Laporan arus kas
-          Catatan atas laporan keuangan
-          Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Pengungkapan dalam laporan posisi keuangan (neraca)
Aset:
-          Aset Lancar
-          Aset Tidak Lancar
Laibilitas
-          Laibilitas jangka pendek
-          Laibilitas jangka panjang
Ekuitas
-          Hak nonpengendali
-          Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
Pengungkapan dalam laporan posisi
keuangan (neraca)
Aset:
-          Aset Tidak Lancar
-          Aset lancar

Ekuitas:
-          Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
-          Hak nonpengendali
Laibilitas
-          Laibilitas jangka panjang
-          Laibilitas jangka pendek
Istilah minority Interest
-          Menggunakan istilah hak Minoritas


Istilah minority Interest
-          Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Pos luar biasa (extraordinary item)
-          Masih memakai istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Pos luar biasa (extraordinary item)
-          Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
-          Tetap disajikan sebagai Laibilitas jangka panjang

Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
-          Laibilitas jangka panjang disajikan sebagai Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan

D.    Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). ARA terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Pada ARA 2014, sejumlah perubahan dilakukan untuk menselaraskan kriteria penilaian dengan peraturan OJK terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka ASEAN Capital Market Forum (ACMF).
Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
a)      Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL): 
1.        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2.        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ‎Tbk (BBRI).
3.        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
b)      BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1.      PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2.      PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
c)      Private Keuangan Listed (PKL): 
1.        PT Bank Victoria International Tbk.
2.        PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3.        PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
d)     Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1.        PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON)‎.
2.        PT Elnusa Tbk (ELSA).
3.        PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
e)      BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1.      PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2.      Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.      PT Taspen (Persero).
f)       BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.        PT Pertamina (Persero).
2.        PT Angkasa Pura II (Persero).
3.        PT Bio Farma (Persero).
g)      Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1.        ‎PT Bank BNI Syariah.
2.        PT Bank Syariah Mandiri.
3.        PT Bank Mayora.
h)      Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.        PT Pupuk Kalimantan Timur.
2.        PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3.        PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
i)        BUMD Listed (BUMDL):
1.      PT Bank DKI.
2.      PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3.      PT BPD Nusa Tenggara Timur
j)        BUMN Non Listed (BUMDNL):
1.        PT BPD Sumsesl dan Babel.
2.        PT BPD Jawa Tengah.
3.        PT BPD Kalimantan Barat.
k)      Dana Pensiun (Dapen):
1.      Dana Pensiun Bank Indonesia.
2.      Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3.      Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1.      BUMN Non Keuangan Non Listed
2.      BUMN Non Keuangan Listed
3.      BUMN Keuangan Non Listed
4.      BUMN Keuangan Listed
5.      Private Non Keuangan Non Listed
6.      Private Non Keuangan Listed
7.      Private Keuangan Non Listed
8.      Private Keuangan Listed
9.      BUMD Non Listed
10.  BUMD Listed
11.  Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1.      Umum : 2%
2.      Ikhtisar Data Keuangan Penting : 5%
3.      Laporan Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4.      Profil Perusahaan : 8%
5.      Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6.      Good Corporate Governance : 35%
7.      Informasi keuangan : 20%
8.      Lain-lain : +/- 5%
a.       Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b.      Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria

Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteriaASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.


Referensi:
-          Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi – Vol 1. No. 4, Juli 2012, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, Ferry Danu Prasetya
-          Skripsi. Glory A.E.M Sianipar. Universitas Diponegoro. “Analisis Komparasi Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia”.
-          Nur Elan Hidayati. Universitas Negeri Surabaya. “Perbandingan Perlakuan Akuntansi Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS Atas PSAK No. 22 Pada Perusahaan Go Public di Bursa Efek Indonesia”.
-          Natalia Titiek Wiyani, S.Pd., “Standarisasi, Harmonsasi dan Konvergensi IFRS”.
-          Tesis. Rudy. “Analisis Tingkat Pengungkapan Laporan Tahunan Setelah Penerapan PSAK Berbasis IFRS”.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama                     : S. Sepriani
Dosen Matkul       : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI