Selasa, 29 Maret 2016

TULISAN 3 - AKUNTANSI INTERNASIONAL#

STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS

1.      IFRS
IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak Negara, termasuk Negara-negara Uni Eropa, Amerika dan Asia.
a.       Asia – Indonesia
Pada tahun 2008, Indonesia melakukan adopsi IFRS secara bertahap pada SAK. Sehingga, laporan keuangan yang dulu berkiblat pada US GAAP yang lebih berbasis aturan (rule based) kini menuju pada basis prinsip (principal based) .International Financial Reporting Standar (IFRS) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global, sedangkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman standar akuntan di Indonesia untuk membuat laporan keuangan. Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dunia telah merespon perubahan-perubahan sistem pelaporan keuangan terkini dengan melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.
b.      Eropa
Di Eropa, IFRS telah digunakan pada beberapa laporan keuangan perusahaan di Italia dan Swiss, dan digunakan sebagai panutan untuk standar akuntansi nasional pada beberapa negara seperti Malaysia yang telah menggunakan IFRS sebagai masukan bagi peraturan nasional mereka. Pada tahun 2005, Peraturan Eropa 1606/2002 telah mengamanatkan adopsi IAS/IFRS di semua negara anggota Uni Eropa. Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan: a) Komparabilitas laporan keuangan b) Meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Adopsi IAS / IFRS di Uni Eropa merupakan hal yang wajib dan melibatkan berbagai negara dengan akuntansi yang berbeda standar.
c.       Amerika
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik yang terdiri dari 15 anggota meliputi sembilan negara, termasuk Amerika Serikat. Pada tanggal 27 Agustus 2008, SEC mengusulkan “Road Map” di mana diberikan tenggang waktu untuk perusahaan-perusahaan AS untuk mengadopsi IFRS. Dimulai dengan laporan tahunan mereka untuk 2009, perusahaan publik tersebar AS mungkin beralih dari US GAAP ke IFRS, diikuti oleh gelombang perusahaan lain 2016, batas akhir untuk adopsi IFRS bahkan oleh perusahaan terkecil. Sistem akuntansi di Amerika memfokuskan terhadap perusahaan besar dan kepentingan dari para investor. Pasar sekuritas mempunyai pengaruh yang dominan terhadap reguasi akuntansi di Amerika. Akuntansi di Amerika diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Akuntansi Keuangan/FASB). Standarisasi Amerika adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision-SEC). SEC memiliki kewenangan penuh dalam menjelaskan standar akuntansi dan laporan pada perusahaan publik. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan apabila ada pegerakan terlalu lambat atau menyimpang. PCAOB yaitu sebuah organisasi non-profit yang diawasi langsung oleh SEC, dimana PCAOB berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.
2.      Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kerangka kerja (framework) merupakan prinsip dasar dari IFRS. Kerangka dasar IFRS dimulai dengan asumsi dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Ada 2 asumsi dasar yang digunakan dalam IFRS, yaitu: (1) Accrual basis adalah asumsi bahwa efek dari semua transaksi dan kejadian diakui apabila sudah terjadi/direalisasikan, bukan pada saat kas diperoleh atau dibayarkan; (2) Going concern adalah asumsi bahwa suatu usaha dijalankan untuk periode jangka panjang. Setelah asumsi dasar selanjutnya adalah karakteristik kualitatif dari suatu laporan keuangan yang meliputi understandability, reliability, comparability, relevance, constraints on relevant and reliable information, dan true and fair view/fair presentation.
Laporan keuangan menurut IFRS terdiri dari: (1) Laporan posisi keuangan (a statement of financial position), (2) Laporan pendapatan komprehensif (a comprehensive income statement), (3) Laporan perubahan ekuitas atau laporan pengakuan pendapatan atau beban (either a statement of changes in equity (SOCE) or a statement of recognised income or expense ("SORIE")), (4) Laporan arus kas (a cash flow statement or statement of cash flows), dan (5) Catatan, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi yang penting (notes, including a summary of the significant accounting policies).
Suatu perusahan yang menyiapkan akun-akun IFRS untuk pertama kali harus mengaplikasikan IFRS secara penuh untuk tahun berjalan dan periode komparatifnya, meskipun terdapat pengecualian transisi. Pada tanggal 6 September 2007, IASB mengeluarkan revisi mengenai penyajian laporan keuangan. Perubahan mendasar dari versi sebelumnya yang menuntut suatu perusahaan harus (1) Menyajikan semua perubahan bukan pemilik (non-owner) dalam ekuitas yang adalah laba komprehensif (comprehensive income), baik dalam satu statement of comprehensive income atau dalam 2 statements (a separate income statement and a statement of comprehensive income). Komponen-komponen dari comprehensive income tidak boleh disajikan dalam the statement of changes in equity, (2) Menyajikan statement of financial position (balance sheet) pada saat awal periode komparatif dalam satu set financial statements sewaktu perusahaan mengaplikasikannya dalam akuntansi, (3) 'balance sheet' akan menjadi 'statement of financial position', (3) 'income statement' akan menjadi 'statement of comprehensive income', dan (4) 'cash flow statement' akan menjadi 'statement of cash flows'. Revisi berlaku efektif untuk periode tahun dimulai atau sesudah 1 Januari 2009. Adopsi lebih awal diijinkan.
Referensi:
1.      KONVERGENSI STANDAR LAPORAN KEUANGAN KE STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL, APA DAN BAGAIMANA Heri Sukendar, W. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bina Nusantara, Journal The WINNERS, Vol. 10 No. 1, Maret 2009: 10-21
2.      Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS. Natalia Titiek Wiyani, S.Pd
3.      ANALISIS PERBEDAAN KUALITAS AKUNTANSI SEBELUM DAN SESUDAH KONVERGENSI IFRS Ursula Claudya Pratiwi Budiharta Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Jalan Babarsari 43-44, Yogyakarta
4.      KONSEP KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA Anis Rachma Utary Universitas 17 Agustus a945 Samarinda Jurnal Ilmiah
5.      PERSEPSI MAHASISWA S1 AKUNTANSI TERHADAP KONVERGENSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) Siti Choirul Hidayah Universitas Negeri Surabaya
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama               : S. Sepriani
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


TULISAN 2 - AKUNTANSI INTERNASIONAL#

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CINA, INDIA, MEKSIKO

1.      Sistem Akuntansi Keuangan
1)      Perancis
Perancis merupakan pendukung utama dalam penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional Perancis menyetujui Plan Comptable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional) yang resmi diterapkan pada bulan September 1947. Plan Comptable General berisi :
-          Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
-          Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
-          Aturan pengakuan dan penilaian
-          Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya dan ketentuan tata buku lainnya
-          Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
2)      Meksiko
Standar akuntansi di meksiko dikelurkan oleh Council For Research and Development of Financial Informations Standards (CINIF) tahun 2001 yang bertanggungjawab menerbitkan standar akuntansi yang sesuai dengan IFRS. Profesi akuntansi di Meksiko berada dalam naungan Mexican Institude of Public Accountants yang bertugas mengeluarkan standarisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedure Commision. Standar akuntansi tersebut memberikan informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Secara historis, akuntansi Meksiko dipengaruhi U.S GAAP dan GAAS disebabkan kebutuhan Meksiko terhadap penanaman modal Amerika. Namun, standar U.S GAAP tidak memenuhi kebutuhan Meksiko maka standar yang digunakan mengacu pada IFRS. Laporan keuangan di Meksiko terdiri dari: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
3)      India
Dua sumber utama dari akuntansi di india adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Hukum di India tersebut berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan informasi untuk investor. The Institude of Chartered Accountans of India didirkan pada tahun 1949 sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India dan Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memfokuskan standar akuntansi, yang berisi: a) aturan izin profesi akuntansi, b) bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi dan proses audit dan dengan laporan keuangan yang terdiri dari: laporan neraca 2 tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. ICAI anggota International Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.
4)      Jepang
Akuntansi di Jepang memberikan preferensi kepada informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan petugas pajak. Pemerintahan memiliki pengaruh yang besar terhadap sistem akuntansi di Jepang dalam segala aspek. Sedangkan profesi akuntansi di Jepang relative kecil dan kurang memberikan pengaruh dalam proses penyusunan standar akuntansi. Sumber utama akuntansi di jepang berdasarkan pada 3 lembaga hukum: a) undang-undang perusahaan (company low) yang diatur oleh Ministry of Justice (MOJ), b) undang-undang pertukaran dan sekuritas (secutities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law) yang berdasarkan undang-undang perusahaan, akan tetapi jika hukum tidak menjelaskan mengenai perlakuan pembukuan, salah satu poin hukum perpajakan akan diakui. Japanese Institude of Certified Public Accountants (JICPA) memberikan panduan dalam pelaksanaan audit. Laporan keuangan terdiri dari: neraca, laporan laba rugi, laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham dan laporan bisnis.
5)      Malaysia
Sumber utama akuntansi di Malaysia berasal dari Inggris. Sistem akuntansi bertujuan untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan investor. Pada tahun 1967 dibentuk the Malaysian Institute of Accountant (MIA) sebagai otoritas yang meregulasi profesi akuntansi. Selain itu, tahun 1997, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya dengan membentuk Financial Reporting Foundation (FRF) dan Malaysian Accounting Standards Boards (MASB) yang menetapkan standar akuntansi di Malaysia. MASB adalah pendukung penyelarasan standar akuntansi internasional dan telah mengadopsi 26 dari 32 standar IFRS selama 2003-2004.
6)      China
Pemerintahan China berpengaruh besar dalam bidang akuntansi dan auditing. Pada tahun 1949, akuntansi model Uni-Soviet membawa uniformity dan sentralisasi kontrol untuk tujuan perencanan nasional. Selanjutnya, pada tahun 1978, kebijakan open door China memodifikasi sistem akuntansinya. Perubahan sistem akuntansi bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pemerintah menjadi penyedia informasi untuk pengguna yang lebih luas termasuk investor, kreditor dan manajemen perusahaan. Undang-undang akuntansi RRC yan pertama diadopsi tahun 1985 yaitu menteri keuangan memiliki kewenangan menerbitkan standar akuntansi. Pada tahun 1992, standar akuntansi dasar untuk perusahaan dan kerangka konseptual akuntansi China dikeluarkan.
7)      Indonesia
Sebelum Indonesia mengalami kemerdekaan, sistem akuntansi di Indonesia menganut sistem akuntansi Belanda karena saat itu Indonesia menjadi koloni Belanda. Ketika Indonesia merdeka, standar akuntansi di Indonesia mengacu pada standar Amerika. Pada tahun 1959, Negara Indonesia membentuk Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai organisasi akuntan di Indonesia, dimana IAI mengadopsi prinsip dan standar akuntansi U.S GAAP. Tahun 1974, IAI membentuk Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk menyusun standar akuntansi dengan IFRS. Sistem akuntansi di Indonesia berfokus pada informasi yang dibutuhkan investor.
8)      Amerika
Sistem akuntansi di Amerika memfokuskan terhadap perusahaan besar dan kepentingan dari para investor. Pasar sekuritas mempunyai pengaruh yang dominan terhadap reguasi akuntansi di Amerika. Akuntansi di Amerika diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Akuntansi Keuangan/FASB). Standarisasi Amerika adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision-SEC). SEC memiliki kewenangan penuh dalam menjelaskan standar akuntansi dan laporan pada perusahaan publik. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan apabila ada pegerakan terlalu lambat atau menyimpang. PCAOB yaitu sebuah organisasi non-profit yang diawasi langsung oleh SEC, dimana PCAOB berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.

Referensi:
1.      MOMENTUM PENERAPAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNATIONAL. SODIKIN MANAF. Dharma Ekonomi. STIE Dharmaputra
2.      STUDI PERBANDINGAN TINGKAT KEPATUHAN ADOPSI  INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) DI 12 NEGARA. DEVI KHARISMA DEWANTI. UNIVERSITAS DIPONEGORO.
3.      Buku Akuntansi Keuangan Menengah. Hery, SE., M.Si. Tahun 2013.
4.      Buku Teori Akuntansi. Sofyan Syafri Harahap. Edisi Revisi 2011. Tahun 2015.
5.      PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA. FERRY DANU PRASETYA. JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama               : S. Sepriani
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI










TULISAN 1 - AKUNTANSI INTERNASIONAL#

PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA DAN ASIA

1.      Buat Analisa Perbandingan/Komparatif Akuntansi Eropa, Amerika dan Asia
Setiap Negara mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan akuntansi tiap Negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas Negara. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu aturan atau standar yang seragam. IFRS atau International Financial Reporting Standards and Practices merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standards Committee). IASC merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak Negara, termasuk Negara-negara di Uni Eropa, Amerika dan Asia.
Sistem akuntansi di Amerika sanagt mirip dengan di Inggris, salah satunya bahasa dan sistem hukum di Amerika berasal dari Inggris. Meskipun demikian Amerika lebih banyak mengadaptasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris. Di Amerika menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di Amerika menekanan pada segmentasi dan spersialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi keuangna Amerika sangat berpegang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan FASB sebagai berikut: a) tujuan pelaporan keuangan oleh perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978 b) karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement No. 6 Desember 1980 c) tujuan pelaporan keuangan organisasi nonprofit diterbitkan Desember 1980 d) pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan perusahaan bisnis diterbitkan Desember 1984 e) elemen-elemen laporan keuangan yang diterbitkan pada desember 1985. FASB mempunyai tujuh anggota full time yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi professional (CPA), dua orang anggota dari industry dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah.
Pada tahun 2005, Peraturan Eropa 1606/2002 telah mengamanatkan adopsi IAS / IFRS di semua negara anggota Uni Eropa. Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan: a) Komparabilitas laporan keuangan, b) Meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan merek yang dimulai pada tahun 2005. Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. 
Penerapan akuntansi di Asia salah satunya adalah Negara Indonesia. Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642. Belanda merupakan organisasi komersial utama yang memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929. Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi yang berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang memperngaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Pengembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini pengembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus-menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan.
2.      Standar dan Praktek Akuntansi
Standar akuntansi yang disusun dan ditetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tnpa adanya kesediaan dari para penggunaanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. Proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda dalam berbagai Negara. Untuk Amerika Serikat dan Inggris, dimana kedua Negara ini memiliki kesamaan dalam: 1) tradisi hukum, 2) paham kapitalisme, 3) berpendidikan tinggi, 4) angkata kerja professional, 5) perusahaan-perusahaan besar yang mendapatkan pendanaan dari pasar saham dan 6) adanya kepercayaan atas tanggungjawab manajemen untuk melaporkan transparansi dan akuntabilitas mereka kepada pemilik. Pada Negara-negara ini, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan. Hasilnya para investor dan kreditor dapat mengerti secara utuh mengenai sifat dari pelaporan operasional dan keuangan perusahaan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris di mandatkan oleh hukum. Ada 2 sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Hukum perusahaan di Inggris memuat persoalan-persoalan akuntansi dimana hukum ini juga mewajibkan bahwa semua perusahaan terbatas (perseroan) harus menjalani audit independen tahunan. Perusahaan-perusahaan yang didirikan di United Kingdom (UK) diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Act. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah: 1) The Institute of Chartered Accountans in England & Wales, 2) The Institute of Chartered Accountants of Ireland, 3) The Institute of Chartered Accountants of Scotlands, 4) The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA), 5) The Institute of  of Cost & Management Accountants dan 6) The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy. Konsep dan praktik akuntansi di Inggris telah memengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap Negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di Negara yang bersangkutan. Ada lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangannya, yaitu: matching concept, economic entity concept, concervatism, consistency dan going concern.
Sedangkan di Amerika Serikat, pembuatan kebijakan akuntansi berlaku sistem a shared power. Setengah kekuasaan berada di tangan sektor publik (misalnya: securities, exchange commission dan internal revenue services) dan setengah kekuasaan lagi berada di tangan sektor swasta yang diwakili oleh FSAB sebagai penyususn standar independen, organisasi professional seperti AICPA, institute of management accountants dan American accounting association, serta pasar modal, asosiasi bankir, dan grup-grup bisnis. Di AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan periodik yang telah diaudit, kecuali ketentuan dari lembaga regulator (misalnya SEC). Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan di AS sangat berperang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan oleh FASB.


Referensi:
1.      Buku Akuntansi Keuangan Menengah. Hery, SE., M.Si. Tahun 2013.
2.      Buku Teori Akuntansi. Sofyan Syafri Harahap. Edisi Revisi 2011. Tahun 2015.
3.      PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA. FERRY DANU PRASETYA. JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama               : S. Sepriani
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI




Kamis, 10 Maret 2016

TUGAS MATA KULIAH SOFTSKILL - AKUNTANSI INTERNASIONAL (TUGAS 1-PENERAPAN IFRS PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL)

PT. BISI International, Tbk

1.      Profil Perusahaan
·         Tahun dan Pendiri Perusahaan
PT. BISI International, Tbk (Perseroan) didirikan di Indonesia pada tanggal 22 Juni 1983. BISI (Bright Indonesia Seed Industry) sebelumnya bernama PT. Benihiti Suburintani. Perseroan didirikan oleh Charoen Pokphand Group, dan memiliki track record operasional lebih dari 25 tahun. Perseroan ini merupakan produsen benih hibrida untuk jagung, padi dan hortikultura dan produsen utama pestisida serta distributor pupuk terbesar di Indonesia. BISI berkantor pusat di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan tanaman yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur.
·         Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Jumlah Saham yang Beredar
Pada tanggal 11 Mei 2007, BISI telah memperoleh surat pernyataan efektif No. S-2238/BL/2007 dari Ketua BAPEPAM-LK untuk melakukan penawaran umum perdana saham sebanyak 900.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp200,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 28 Mei 2007.
·         Anak Perusahaan
Kini, dengan tiga anak perusahaan, BISI mempertahankan jejak operasional nasional untuk penelitian dan pengembangan, produksi, pemasaran, distribusi dan penjualan. Anak perusahaan BISI, diantaranya:
1)      PT. Multi Sarana Indotani (MSI)
MSI merupakan anak perusahaan yang 99,91% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan. MSI memproduksi pestisida dengan kantor pusat dan lokasi fasilitas produksi di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
2)      PT Tanindo Subur Prima (TSP)
TSP merupakan anak perusahaan yang 99,99% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan. TSP adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan benih hortikultura dengan kantor pusat di Sidoarjo, Jawa Timur dan lokasi kantor cabang di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan dan Bali.
3)      PT Tanindo Intertraco (Tinco)
Tinco merupakan anak perusahaan yang 99,96% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Tinco adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan benih jagung, benih hortikultura, benih padi, pestisida dan pupuk dengan kantor pusat di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan lokasi kantor cabang di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan dan Bali.
BISI dan anak perusahaan fokus dalam kegiatan usaha sebagai berikut:
-          Menyediakan produksi tanaman pangan benih hibrida primer yang meliputi jagung hibrida dan benih padi dengan hasil yang jauh lebih tinggi.
-          Produksi benih hortikultura yang meliputi sayuran dan biji buah-buahan seperti: cabai, mentimun, terung, tomat, labu, kol, sawi, kacang panjang, bayam, melon, semangka dan lain-lain.
Produk benih, pestisida dan pupuk yang dipasarkan oleh BISI dan anak usahanya menggunakan merek Cap Kapal Terbang dan untuk produk pestisida impor menggunakan beberapa merek dari pemilik (prinsipal) merek seperti Turex dan Besmor. Adapun untuk produk hasil pengembangan sendiri, BISI dan anak usahanya menggunakan merek seperti Rambo, Ranger dan Noxone.
·         Penerapan IFRS (International Financial Reporting Standards) dalam Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan-Peraturan serta Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari IFRS (International Financial Standar Reporting) yang dimana komponen laporan keuangan terdiri dari:
1) Laporan Posisi Keuangan
2) Laporan Laba Rugi Komprehensif
3) Laporan Perubahan Ekuitas
4) Laporan Arus Kas
5) Catatan Atas Laporan Keuangan

Dasar penyajian laporan keuangan konsolidasian PT. BISI Intenational disusun dengan dasar akrual menggunakan konsep biaya historis, kecuali laporan arus kas konsolidasian dan akun-akun tertentu seperti yang disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
           
            Sumber:
1)      https://bisi.co.id/

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

Nama               : Syifa S.
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI