Jumat, 10 Mei 2013

Tugas 2 - Perlindungan Produk Dalam Negeri dari Produk Luar Negeri


Perlindungan Produk Dalam Negeri dari Produk Luar Negeri

ABSTRAK
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan tugas beacukai yang bertugas memeriksa barang-barang impor, peranan pemerintah dalam perekonomian, dan barang-barang impor yang membanjiri pasar Indonesia. Indonesia memang tidak bisa lepas dari produk Impor karena produksi dalam negeri yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pasar local. Kalah bersaingnya produk dalam negeri dengan produk luar negeri bukan karena kualitas produk Indonesia jelek, melainkan karena kalah bersaing dengan harga jual produk Impor biasa dijual lebih murah dari pada produk local.
Kata-kata kunci: Beacukai, Pemerintah, Barang Impor.

PENDAHULUAN
Mulai 12 Agustus 2009, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan 558 produk dalam negeri.
Daftar produk yang wajib digunakan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebanyak 558 produk terbagi ke dalam 21 kelompok barang dan jasa yang secara berkala akan dilakukan evaluasi untuk dilakukan penambahan atau pengurangan daftar.
Selain itu, penyedia barang /jasa diberikan preferensi harga sesuai dengan capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tanpa memperhitungkan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP). Preferensi harga hanya diberikan kepada perusahaan yang memproduksi barang/jasa dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen.
Besaran preferensi harga sebesar 30 persen diberikan pengadaan barang, dan 7,5 persen untuk pengadaan jasa yang keduanya dibiayai dengan dana dalam negeri atau dilakukan dengan pola kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.
Sedangkan untuk pengadaan yang dibiayai dana pinjaman atau hibah luar negeri diberikan preferensi harga sebesar 15 persen (barang) dan 7,5 persen (jasa).
Untuk pengadaan jasa konstruksi terintegrasi, selain mendapat preferensi harga sesuai dua konsep sebelumnya, juga mendapat tambahan sebesar 7,5 persen apabila dikerjakan sepenuhnya oleh perusahaan nasional dan minimal 50 persen dari harga penawaran dilaksanakan di wilayah Indonesia.
Jika pengadaan dilakukan konsorsium perusahaan-perusahaan dalam negeri di mana perusahaan nasional bertindak sebagai pemimpin konsorsium, minimal 50 persen dari harga penawaran dilakukan oleh perusahaan nasional dan minimal 50 persen dari harga penawaran dilaksanakan di wilayah Indonesia, akan mendapat tambahan preferensi harga sebesar 5 persen.
Berikut 21 kelompok barang dan jasa yang wajib digunakan dalam pengadaan pemerintah:
1.      Bahan Penunjang Pertanian
2.      Mesin dan Peralatan Pertanian
3.      Mesin dan Peralatan Pertambangan
4.      Mesin dan Peralatan Migas
5.      Alat Berat, Konstruksi, dan Material Handling
6.      Mesin dan Peralatan Pabrik
7.      Bahan Bangunan/Konstruksi
8.      Logam dan Barang Logam
9.      Bahan Kimia dan Barang Kimia
10.  Peralatan Elektronika
11.  Peralatan Kelistrikan
12.  Peralatan Telekomunikasi
13.  Alat Transport
14.  Bahan dan Peralatan Kesehatan
15.  Peralatan Laboratorium
16.  Komputer dan Peralatan Kantor
17.  Pakaian dan Perlengkapan Kerja
18.  Peralatan Olahraga dan Pendidikan
19.  Sarana Pertahanan
20.  Barang Lainnya
21.  Jasa Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) dan Jasa Keteknikan
A.    Rumusan Masalah
Berdasarkan pendahuluan diatas, maka ada beberapa pertanyaan terkait perlindungan produk dalam negeri dari produk luar negeri, yaitu:
1.      Apakah tugas Beacukai Indonesia?
2.      Apakah peranan pemerintah dalam perekonomian Indonesia?
3.      Berapakah jumlah barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia saat ini?
B.     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui tugas Beacukai Indonesia
2.      Mengetahui peranan pemerintah dalam perekonomian Indonesia
3.      Mengetahuai jumlah barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia saat ini.

LANDASAN TEORI
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Perdagangan internasional  terjadi karena :
1.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.      Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
3.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5.      Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
6.      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

PEMBAHASAN
Ilustrasi Beacukai
Beacukai merupakan dinas yang bertanggung jawab mengurusi masalah kenuangan yang berkaitan dengan sirkulasi keluar masuk produk dari dan dalam negeri. Beacukai bertugas memeriksa barang-barang impor yang dating di bandara maupun pelabuhan.
Beacukai juga menangkal barang-barang yang dilarang oleh Negara agar tidak masuk ke Indonesia. Inilah tugas berat dari Dinas Beacukai yang harus bertanggung jawab atas urusan ekspor impor di seluruh wilayah Indonesia baik jalur udara, laut maupun darar.
Begitu pentingnya urusan pajak pendapatan dari sirkulasi ekspor impor, setiap Negara memiliki dinas beacukai sendiri, yang dalam bahasa Inggrisnya Custums.
Tugas Beacukai
Secara spesifik Dirjen Beacukai memiliki 2 tugas pokok yakni memungut pajak dan bea masuk barang dari luar negeri atau barang Impor. Kenapa harus dikenai bea masuk? Maksud dikenakan bea masuk bagi barang impor atau pajak impor untuk melindungi produk dalam negeri dari gemparan barang-barang impor. Beacukai melindungi produk dalam negeri dari usaha ekspansi barang impor agar tidak merusak kehidupan industry dalam negeri.
1.      Tugas Beacukai – Kepabeanan
Salah satu tugas beacukai adalah menarik pajak terhadap barang ekspor dan impor di wilayah teoritorial Indonesia. Jadi ketika ada barang dari luar negeri dalam jumlah banyak maupun sedikit jika masuk ke wilayah Indonesia wajib dikenakan biaya masuk atau pajak impor.
Besaran pajak bergantung isi dan kwantitas barang, semakin banyak barang yang masuk, tentu pajaknya lebih banyak. Produk impor memang beresiko mengganggu kestabilan produksi barang dalam negeri, oleh karena itu agar pasar Indonesia tidak diserbu barang-barang impor, pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap produk impor yang akan dijual di Indonesia.
Kantor Dirjen Beacukai ditempatkan pada pelabuhan internasional dan setiap bandara besar yang ada di Indonesia. Institusi yang memungut barang impor adalah beacukai. Namun ada barang dari luar negeri yang tidak dikenakan bea masuk, misalnya barang pribadi yang kwantitasnya tidak melebihi jumlah yang ditentukan.
2.      Tugas Beacukai – Cukai
Cukai merupakan salah satu bentuk pajak secara langsung yang diambil dari  konsumen akhir. Objek pajak / cukai salah satunya adalah rokok dan minuman alcohol. Mengapa alcohol dan temabakau dijadikan objek cukai langsung? Karena kedua benda tersebut secara langsung merupakan produk yang merusak keehatan pemakainya, sehingga penggunaannya sangat dibatasi.
Bentuk pembatasannya adalah dikenakan pajak yang lumayan tinggi agar peredarannya bisa terkontrol dan dibatasi. Jadi setiap produksi rokok wajib dikenakan pajak langsung yang tertera pada pita cukai. Dirjen Beacukai juga mengenakan pita cukai terhadap produk-produk elektronik yang dikategorikan barang mewah, misalnya kaset dan compact disk / CD.
Cukai juga dikenakan terhadap barang-barang yang memiliki potensi merugikan masyarakat seperti barang yang berbau pornografi, barang-barang yang mengandung bahan berbahaya dan lain sebagainya. Bahkan diluar negeri cukai dikenakan terhadap banyak barang yang berpotensi merusak lingkungan hidup.
3.      Tugas Beacukai – Perizinan Ekspor Impor
Salah satu kinerja beacukai adalah bidang perizinan ekspor impor yang berlaku diseluruh wilayah Indonesia. Maksudnya adalah barang impor yang baru dating dari pelabuhan dilarang keluar pelabuhan sebelum dokumennya diperiksa oleh beacukai termasuk harus membayar dahulu pajak bea masuknya.
Ketika pajak sudah dibayar dan dokumen impornya lengkap, container harus diperiksa isinya terlebih dahulu, setelah melewati pemeriksaan fisik selesai dan tidak ditemui barang yang mencurigakan barulah barang impor / container boleh keluar dari pelabuhan. Begitu juga dengan proses kegiatan ekspor barang, salah satu syaratnya harus ada izin dari beacukai. Barang yang akan di ekspor juga wajib dikena pajak keluar dan disetai surat resmi dari beacukai Negara asal.
Peranan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi
Beberapa masalah perekonomian yang masih saja muncul di Indonesia adalah infrastruktur perekonomian, angka pengangguran yang tinggi, tingginya inflasi, belum maksimalnya FDI ke Indonesia, belum maksimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi, dan masalah perekonomian di Indonesia yang lainnya.
Masalah-masalah perekonomian tersebut dijadikan target program ekonomi pemerintah dan membuat kebijakan ekonomi. Berikut peranan pemerintah dalam perekonomian di Indonesia.
1.      Katalisator
Pemerintah harusnya bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi terutama yang ada di daerah-daerah. Hal ini agar masyarakat daerah tidak terlalu tertinggal dengan masyarakat perkotaan yang sudah lebih dulu menikmati kemajuan ekonomi.
2.      Peka
Sebenarnya, pemerintah sudah cukup peka dan tahu bahwa peranannya dalam kemajuan ekonomi Indonesia sangat membutuhkan peranannya, tapi mungkin sumber daya manusia yang mengurusi hal tersebut tidak kompeten, sehinga peraturan tinggal peraturan. Yang ada malah korupsi dan kolusi dimana-mana. Namun demikian, pemerintah tetap telah melakukan sesuatu buat kemajuan dan pertumbuhan ekonomi.
3.      Bukti
Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Sragen yang mempercepat perijinan usaha dan membuka peraturan secara sangat terbuka adalah salah satu bukti kepekaan pemerintah.
Peraturan pemerintah terkait perbankan syariah juga merupakan bukti baiknya peranan pemerintah. Kini, semakin banyak bank konvensional yang membuka jaringan perbankan syariah.
Pemerintah juga banyak memberikan keleluasaan kepada sector swasta untuk mengembangkan sebuah kawasan. Tanggerang, misalnya. Sector property yang diserahkan kepada swasta telah membuat kota BSD menjadi kota medrn nan hijau. Penghapusan bea masuk impor beberapa produk pangan juga merupakan langkah pemerintah mengendalikan inflasi.
4.      Pembentukan KPPU dan Redenominasi Rupiah
Agar persaingan bisnis di Indonesia lebih sehat, pemerintah membentuk Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. Rencana program redenominasi rupiah pun sebenarnya merupakan langkah pemerintah dalam mendongkrak harga diri bangsa dihadapan para pelaku bisnis global. Selain itu, dana banyak pelaku bisnis memperluas dan membuka peluang bisnis baru.
Pembangunan infrastruktur semakin ditingkatkan walaupun pemerintah masih sering kecolongan oleh perilaku kontrkator nakal yang mempermainkan spec bahan bangunan, sehingga kualitas bangunan tidak sesuai dengan target.
5.      Rencana Naik Gaji
Rencana naik gai bagi ribuan pejabat Negara di pusat dan di daerah cukup melukai rasa kemanusiaan banyak rakyat Indonesia. Semua akhirnya berpikir bahwa langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan tersebut sebagai tanggapan dan isi curhatan Presiden yangmengataka bahwa sudah 7 tahun gajinya tidak naik. Semoga saja rencan ini tidak menimbulkan gejolak dan angka inflasi tidak semakin tinggi.
Perekonomian yang sejahtera dan berkembang dapat dimulai darj diri sendiri. Hidup hemat adalah awal dari membangun perekonomian Indonesia. Penduduk Indonesia yang konsumtif tidak mencerminkan hidup hemat dan sejahtera. Lihat saja, barang yang didatangkan dari luar Indonesia, dapat terjual laris dipasaran karena pola hidup masyarakat Indonesia yang konsumtif.
Barang-barang Impor Yang Akan Membanjiri Pasar Indonesia
1.      Bawang Merah
Kementerian Perdagangan menyoroti kosongnya pasokan bawang merah di triwulan pertama. Situasi ini yang dipandang pemerintah sebagai biang keladi naiknya harga bawang merah.
Alhasil impor harus dilakukan pada semester I tahun ini untuk menutup konsumsi nasional dan menurunkan harga.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bawang merah impor gelombang pertama akan datang 5 April mendatang. Selama dua bulan ke depan, 60.000 ton bawang merah dari luar negeri akan digelontorkan ke pasaran.
“Yang tanggal 5 itu puluhan kontainer. Tapi totalnya itu bisa 2.000 kontainer, kalau 1 kontainer itu kan 30 ton, ya 60.000 ton itu kurang lebih 2.000 kontainer dalam 2-3 bulan ke depan,” ujarnya di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
2.      Bawang Putih
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk 16 perusahaan importir bawang putih. Bahkan, SPI yang dikeluarkan telah mencapai 90 persen dari total kuota 160.000 ton importasi untuk semester pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi menyatakan importir siap merealisasikan impor bawang dalam waktu dekat. Batas akhir berlakunya SPI tersebut sampai Juni mendatang.
“90 persen dari (kuota) 160.000 ton SPI-nya sudah keluar, (realisasinya) 135.000 ton,” ujar Bachrul di kantornya. Diperkirakan, 135.000 ton pasokan bisa datang akhir bulan nanti. Alokasi total impor bawang putih selama setahun ini mencapai 320.000 ton.
3.      Pesawat
Sektor penerbangan termasuk salah satu bisnis yang seolah tidak terpengaruh kondisi ekonomi dunia yang masih diliputi ketidakpastian. Persaingan industri penerbangan di dalam negeri akhir-akhir ini semakin ketat, ditandai dengan maraknya aksi belanja pesawat untuk memenuhi tingginya kebutuhan penerbangan komersil.
Lion Air, tak cukup dengan perjanjian pembelian 201 unit pesawat Boeing 2011 lalu, akhir-akhir ini Lion Air telah menandatangani komitmen pembelian 234 pesawat Airbus satu lorong model terbaru yaitu keluarga A320 dan akan segera masuk ke Indonesia. Sky Aviation telah memesan 12 pesawat jenis Sukhoi Superjet 100, dan perlahan mulai didatangkan. Mandala Airlines menyebutkan bakal mendatangkan 15 unit pesawat baru. Pertengahan Maret, satu unit pesawat jenis airbus tipe A320 milik Mandala Airlines kembali mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
4.      Daging Sapi
Beberapa bulan lalu, masyarakat dikejutkan dengan melonjaknya harga daging sapi di kisaran Rp 90.000 per kilogram. Bahkan, harga daging bisa melonjak hingga menyentuh Rp 100.000 per kilogram menjelang hari raya Lebaran atau di saat pasokan daging minim.
Harga daging sapi di Indonesia disebut-sebut paling mahal sejagat. Tingginya kebutuhan daging nasional yang tidak seimbang dengan pasokan yang ada, kerap dituding sebagai penyebab meroketnya harga daging sapi di dalam negeri. Impor daging sapi menjadi salah satu solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengendalikan harga.
Daging sapi impor pun segera masuk ke Indonesia sebagai strategi andalan pemerintah mengendalikan harga di pasaran. Kuota daging impor mencapai 80.000 ton.
5.      Buah
Ada lebih dari 200 kontainer berisi buah-buahan yang sudah tertahan sejak 1,5 bulan lalu, di pelabuhan Tanjung Perak. Kecenderungan kenaikan harga buah di pasaran mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengurus kebijakan khusus dengan Kementerian Pertanian agar produk hortikultura impor tersebut bisa keluar dari pelabuhan.
Perlakuan terhadap buah-buah impor itu akan seperti bawang putih. Yaitu, akan dibebaskan dari pelabuhan meski sebenarnya melanggar aturan.
Sejauh ini, jumlah kontainer yang tertahan masih simpang siur. Asosiasi Pengusaha Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia mengklaim ada lebih dari 500 kontainer berisi buah impor yang tertahan. Sementara dari data Kemendag yang punya izin baru 200-an kontainer.
Nah itulah beberapa barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia dalam waktu dekat ini.

 KESIMPULAN
1.      Indonesia memang tidak bisa lepas dari produk Impor karena produksi dalam negeri yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pasar local. Kalah bersaingnya produk dalam negeri dengan produk luar negeri bukan karena kualitas produk Indonesia jelek, melainkan karena kalah bersaing dengan harga jual produk Impor biasa dijual lebih murah dari pada produk local.
2.      Beacukai merupakan dinas yang bertanggung jawab mengurusi masalah kenuangan yang berkaitan dengan sirkulasi keluar masuk produk dari dan dalam negeri. Beacukai bertugas memeriksa barang-barang impor yang dating di bandara maupun pelabuhan.
3.      Beberapa masalah perekonomian yang masih saja muncul di Indonesia adalah infrastruktur perekonomian, angka pengangguran yang tinggi, tingginya inflasi, belum maksimalnya FDI ke Indonesia, belum maksimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi, dan masalah perekonomian di Indonesia yang lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar