Rabu, 04 Mei 2016

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pendahuluan
          “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bertujuan agar bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan komite standar akuntansi internasional (International Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. IASC merupakan badan pendahulu sebelum Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB). Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
          Harmonisasi dan standarisasi memiliki arti yang berbeda. Secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan – perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun – tahun terakhir.
          Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pngungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalan cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem. Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.         Standar akuntansi
2.         Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.         Standar audit

Survei Harmonisasi Internasional
1.        Keuntungan Harmonisasi Internasional
Manfaat yang akan diperoleh dengan adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi adalah :
·           Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti.Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
·           Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang
·           Perusahaan – perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
·           Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi
2.        Kritik atas Standar Internasional
       Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC) beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Akuntansi sebagai ilmu social telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan – perbedaan dalam latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberpa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan. Beberapa pengamat yang lain berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor – kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
3.        Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
       Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas negara. Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas adalah :
a.         Rekonsiliasi.
       Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukruan – ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara mana laporan keuangan dilaporkan. Rekonsiliasi berbiaya lebih murah dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian, rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
b.         Pengakuan Bersama (Impal Balik / Resiprositas)
       Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip – prinsip negara asal.
4.        Evaluasi
       Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argument yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Perbedaan nasional dalam faktor – faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional. Banyak perusahaan yang secara sukarela telah menerapkan IFRS. Perusahaan – perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional.
5.        Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a.         Perjanjian internasional atau politis
b.         Kepatuhan secara sukarela
c.         Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
       Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya. Usaha – usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar – standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang – orang yang menggunakan standar – standar akuntansi.

Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959  -Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,        mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961  -Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa            untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah    yang menyangkut akuntansi.
1966  -Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,      Inggris, dan Amerika Serikat.
1973  -Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-   IASC) didirikan.
1976  -Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic       Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam        Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977  -Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977  -Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-  bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar      Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978  -Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981  -IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non-anggota untuk       memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984  -Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan      yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan        dengan standar akuntansi internasional.
1987  -Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi         tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi          dan audit.
1989  -IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan      keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan   Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995  -Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang        penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok            inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini          menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam           pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995  -Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang        akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan       pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996  -Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”…. mendukung tujuan    IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan          untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga    lintas batas”.
1998  -IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran         Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999  -Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on        Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000  -IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC       sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001  -Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU   yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun     konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001  -Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-          IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan         termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002  -Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh       perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-            lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat             memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak     melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian        mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002  -IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama      terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003  -Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang      menghapuskan ketidak konsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003  -IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
          Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.        Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.        Komisi Uni Eropa (EU)
3.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.        Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.        Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangasa – Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.        Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dalam Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD)

Badan Standar Akuntansi Internasional
       Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di Sembilan Negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB adalah :
1.        Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.        Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang ketat.
3.        Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

       IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB mengikuti prinsip – prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh.

v  Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
       IASB (dulunya IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
v  Struktur IASB yang Baru
       Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah :
1.         IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
2.         Organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar
3.         Perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi
       IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1.         Badan Wali. IASB memiliki 19 wali : enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.         Dewan IASB. Tanggung jawab IASB meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasioal, Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan Draft Standar serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
3.         Dewan Penasihat Standar. Tanggung jawab dewan penasihat standar adalah untuk memberikan nasihatkepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4.         Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
v  Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
       Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui IFRS. Dan bukannya melakukan amandemen terhadap direktif yang sudah ada, EC menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya IASC/IASB dan IOSCO yang mengarah pada harmonisasi internasional standar akuntansi makin luas. Penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS member sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal di seluruh dunia.
v  Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
       SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas. Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB. Kondisi yang harus dipenuhi sebagai berikut :
1.         Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima
2.         Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh
3.         Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat
v  Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
       Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Mirip dengan Inggris, Badan Standar Akuntansi Inggris (ASB) melakukan suatu studi yang membandingkan IAS (IFRS) dan GAAP Inggris. Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.

Uni Eropa (European Union – EU)
          Berbeda dengan IASB yang tidak memiliki kekuasaan untuk mewajibkan implementasi standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memiliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruhn negara anggota. Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·           Perolehan modal dalam tingkat EU
·           Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·           Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan – perusahaan yang sahamnya tercatat

1.        Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
       Direktif EU Keempat dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Direktif Ketujuh dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah – masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif Kedelapan dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
2.        Apakah Upaya Harmonisasi EU telah berhasil ?
       Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Sebagai contoh, negara – negara anggota pada umumnya tidak menghapuskan aturan akuntansi yang masih ada pada saat mengadopsi direkti EU. Sebaliknya, mereka menyesuaikan aturan yang baru dengan aturan yang ada. Masalah lain adalah sejauh mana negara – negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif.
3.        Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
       Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi, yang dikenal sebagai Strategi Akuntansi Baru. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerk secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar – pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi an SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun – akun konsolidasi sesuai dengan IFRS. Pada tahun 2003 , Komite regulator Surat berharga Eropa mengadopsi Standar 1 mengenai Informasi Keuangan.
4.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
       Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
       Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan      pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk             mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat :
·           Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing – masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik
·           Menyatukan upaya – upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional
·           Memberikan bantuan secara bersama – sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran
       IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu prospectus yang sama untuk menawarkan untuk mencatatkan saham pada salah satu pasar modal utama di dunia.

Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
          Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”. Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Komite tetap terdiri dari :
1.        Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional
2.        Kesesuaian
3.        Pendidikan
4.        Etika
5.        Akuntan Profesional dalam Bisnis
6.        Sektor Publik
7.        Auditor Transnasional
          Badan Standar Audit dan Assurance Internasional (International Auditing and Assurance Standards Board) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional (International Standards on Auditing – ISA) yang terdiri dari kelompok – kelompok berikut :
·           Bagian Pendahuluan
·           Tanggung Jawab
·           Perencanaa
·           Kendali Internal
·           Bukti Audit
·           Penggunaan Hasil Kerja Pihak Lain
·           Kesimpulan dan Pelaporan Audit
·           Bidang – bidang Khusus
·           Jasa – jasa Terkait

Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk Pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
          ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandate tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional negara – negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas trend dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama yang ada dalam wilayah anggota OECD.

Contoh Perusahaan yang Menerapkan Standar Audit dan Akuntansi secara Global (Harmonisasi Akuntansi Internasional)
Salah satu perusahaan yang menerapkan standar audit dan akuntansi global adalah Chevron Corporation. Chevron Corporation merupakan salah satu perusahaan energi terbesar di dunia asal Amerika Serikat. Laporan keuangan tahunan Chevron Corp. tahun 2014 dalam laporan auditor independen menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan praktik harmonisasi akuntansi internasional.

In our opinion, the accompanying consolidated balance sheet and the related consolidated statements of income, comprehensive income, equity and of cash flows present fairly, in all material respects, the financial position of Chevron Corporation and its subsidiaries at December 31, 2014, and December 31, 2013, and the results of their operations and their cash flows for each of the three years in the period ended December 31, 2014, in conformity with accounting principles generally accepted in the United States of America

Referensi :
          Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional

                                 Nama                     : S. Sepriani
                                                                  Nurl Fathia L. S.
                                 Dosen Matkul        : Jessica B., SE., MMSi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar