Rabu, 13 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA (MINGGU 1&2)

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.       Arti Sistem
Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan kumpulan dari beberapa elemen seperti provinsi yang saling berhubungan dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata sistem digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
ü  Elemen dalam system
Pada prinsipnya, sistem selalu terdiri atas empat elemen:
·         Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
·         Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
·         Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
·         Lingkungan, tempat di mana sistem berada.

ü  Elemen sistem
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu :
·         Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal). Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi dalam mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali.
·         Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) contoh: bahan mentah, maupun yang tidak tampak (tidak berwujud) contoh: informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
·         Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna.
·         Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
·         Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem.
·         Mekanisme pengendalian dan Umpan balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
·         Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri.
ü  Jenis sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
·         Atas dasar keterbukaan:
Ø  sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
Ø  sistem tertutup.
·         Atas dasar komponen:
Ø  Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
Ø  Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
Sumber: id.wikipedia.org/wiki/Sistem
2.       Perkembangan Sistem Perekonomian
ü  Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
·         Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
Ø  Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
Ø  Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
Ø  Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Ø  Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
Ø  Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
Ø  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
Ø  Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
·         Keuntungan dan kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis
Ø  Keuntungan:
v  Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
v  Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
v  Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
v  Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
v  Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Ø  Kelemahan:
v  Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
v  Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
v  Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
v  Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
v  Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

·         5 institusi pokok yang membangun sistem ekonomi liberal kapitalis, yakni:
Ø  Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
Ø  Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
Ø  Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan.
Ø  Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
Ø  Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
·         Perkembangan sistem liberal/kapitalis
Ø  Sistem liberal kapitalis awal/klasik
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sistem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
·         Sistem liberal kapitalis modern
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
v  Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
v  Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
v  Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
v  Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
v  Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.
·         Studi Kasus Sistem Perekonomian Liberalis/Kapitalis
Sistem ekonomi di Malaysia pada abad ke-19 sampai tahun 1963 boleh dikategorikan kepada 2 bentuk yang utama yaitu sistem ekonomi sara diri dan sistem ekonomi komersil. Sebagai contoh, rakyat biasa menjadi petani, pedagang; pembesar pula menjadi pemilik tapak perlombongan dan sebagainya.
Ekonomi sara diri ialah kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menampung keperluan harian keluarga. Maknanya, hasil kegiatan ekonomi akan digunakan untuk keluarga mereka. Segala kelebihan pengeluaran akan dijual, hasil jualan tersebut akan digunakan untuk membeli barangan keperluan yang lain yang juga menjadi asas keperluan seperti pakaian dan sebagainya. Kegiatan ekonomi sara diri yang utama ialah bercucuk tanam, menangkap ikan dan memungut hasil hutan. Kegiatan sebegini tidak memerlukan penggunaan mata wang yang banyak.
Sistem ekonomi komersil hanya wujud di Tanah Melayu setelah kehadiran penjajah British pada abad ke-19. Kehadiran mereka telah mempergiatkan bentuk ekonomi tersebut memandangkan mereka mengutip cukai daripada rakyat, memaksa rakyat mendapatkan duit tunai. Ini kerana mereka yang gagal menjelaskan cukai akan dihukum. Salah satu perkembangan yang nyata semasa itu dapat dilihat dalam sektor perdagangan dan perlombongan.

ü  Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Menurut Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi.
·         Studi Kasus Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
·         Ciri-ciri sistem perekonomian perencanaan:
Ø  Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
Ø  Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
Ø  Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
Ø  Hak milik perorangantidak diakui
Ø  Misal: Kuba, Korea, Eropa Timur, RRC

ü  Sistem Ekonomi Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang digunakann oleh negara kita Indonesia. Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi liberal/pasar dan terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
·         Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
Ø  Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
Ø  Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
Ø  Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Ø  Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang

ü  Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sumber:               id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
                                elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
                        ireneaulia.blogspot.com/.../sistem-perekonomian-perencanaan.html
                        id.shvoong.com/social.../2172478-sistem-ekonomi-campuran/
                        http://artikel.asia/artikel/contoh-sistem-perekonomian-pasar/
                                
3.       Sistem Perekonomian Indonesia
ü  Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara RI, banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia. Seperti Bung Hatta, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
·         Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
Ø  Inflasi yang sangat tinggi, dikarenakan ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu  De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Ø  Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah- daerah yang dikuasai sekutu.
Ø  Dan kemudian pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan uang kertas baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.
Usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan kesulitan ekonomi, ialah:
Ø  Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø  Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø  Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Ø  Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Ø  Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·         Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
·         Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
Ø  Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
Ø  Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
Ø  Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Jadi,  Proses pembangunan Ekonomi di tanah air pada masa sebelum orde baru (Stagflasi adalah stagnasi produksi dengan tingkat inflansi yang tinggi) setelah kemerdekaan ekonomi nasional boleh di katakan mengalami stagflasi yang di sebabkan beberapa faktor, Faktor yang penting di antaranya:
Ø  Akibat pendudukan jepang
Ø  Perang dunia II ( dua )
Ø  Perang Revolusi
Ø  Dan akibat manajemen ekonomi makro yang sang jelek
Akibat dari itu tingkat inflasi sangat tinggi hingga mencapai kurang lebih 500% menjelang akhir periode lama. Sebab neraca pembayaran dan keuangan pemerintah sangat besar dan kegiatan produksi sektor – sektor ekonomi termasuk pertanian dan industri praktis terhenti.
ü  Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Sistem perekonomian di Indonesia berorientasi pada Pancasila. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan sistem perekonomian di Indonesia adalah KEADILAN yang merupakan titik tolak, proses, serta sekaligus sebagai tujuan dari pelaksanaan ekonomi di Indonesia.
Sedangkan dalam UUD 1945, pasal yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta ayat-ayat yang terkandung di dalamnya:
Pasal 33 ayat 1: "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Pasal 33 ayat 3: “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung  di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Pasal 33 ayat 4: ”perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Secara teori, sistem perekonomian Indonesia sudah sangat sempurna. Namun pada kenyataannya terjadi banyak penyimpangan sehingga melenceng jauh dari teori. Hal ini sangat disesalkan karena mengingat Indonesia sebenarnya negara yang sangat kaya akan hasil alam yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
·         Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·         Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.

ü  Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
·         Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·         Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
·         Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
ü  Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk :
·         Membersihkan segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Sumber:         caturagusriyanto.blogspot.com/.../perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum.html
diyantisyafitri.blogspot.com/.../perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum.html
mitakurniasihblogspot.com/.../sistem-perekonomian-indonesia.html

4.       Para Pelaku Ekonomi
ü  3 Pelaku ekonomi
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi :
·         Rumah Tangga Konsumsi (Keluarga)
Rumah tangga konsumsi adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil.
·         Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:
Ø  Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
Ø  Industri Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
Ø  Industri Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan.
·         Rumah Tangga Pemerintah
Mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi, dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD). Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi, yaitu:
Ø  Mengatur perekonomian Negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat.
Ø  Melakukan regulasi (pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan) dan deregulasi (upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian.
Ø  Menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik Negara (BUMN/BUMD).
Sementara itu berdasarkan penjelasan pasal 33 UUD 1945, menunjukkan bahwa hanya ada tiga  pelaku ekonomi yang dikenal, yaitu: Perusahaan Negara (BUMN), Koperasi, dan Swasta. Ketiga sektor itu memiliki perbedaan baik dari segi bentuk organisasinya, segi pemilikannya, segi pengelolaannya, maupun segi fungsi sosialnya. Jika ditinjau dari kaidah trilogi pembangunan, perbedaan tersebut dapat ditafsirkan sebagai perbedaan aksentuasi dari orientasi usahanya terhadap sasaran pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
ü  Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
·         Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
·         Membuka lapangan kerja.
·         Melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
·         Sumber penghasilan untuk mengisi kas Negara.
ü  Landasan Konstitusional BUMN
Pengelolaan BUMN tidak bisa lepas dari landasan konstitusional UUD 1945. Secara khusus di dalam Pasal 33 dijelaskan pengaturan mengenai perekonomian Indonesia. BUMN adalah bagian dari usaha negara untuk mengelola perekonomian demi kepentingan masyarakat yang luas. Dalam Pasal 33 telah menggariskan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai kehidupan orang banyak dikuasai oleh negara. Di sinilah peran negara dalam mengatur ekonominya melalui BUMN.
ü  Latar Belakang Pendirian BUMN
·         Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh sector swasta.
·         Sebagai pengendali dalam bidang-bidang usaha strategis dan pelaksanaan pelayanan publik.
·         Pelopor atau perintis karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya.
·         Sebagai penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar.
·         Sebagai sumber pendapatan Negara
ü  3 Bentuk BUMN
·         Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang berstatus pegawai negeri sipil. Contoh perjan: Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian. Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
·         Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencari keuntungan. Contohnya Perusahaan umum kereta api,  PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia, PERUM Pengadilan, PERUM Perumahan umum Nasional.
·         Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan. Contohnya PT Pos Indonesia, PT Pelni, PT Perkebunan, PT GIA (Garuda Indonesia Airways), PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT BTN (Bank Tabungan Negara).

ü  Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
·         Koperasi didasarkan atas asas kekeluargaan sehingga sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
·         Koperasi sesuai dengan golongan ekonomi lemah yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.

Sumber:         stianakhairany.blogspot.com/.../landasan-konstitusional-dan-latar.html
                        ekaagustianingsih.blogspot.com/2011/03/pelaku-ekonomi.html
                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar