Rabu, 23 Desember 2015

Tugas 11-Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen (Etika Profesi Akuntansi#)

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
1.     Tanggung jawab akuntan keuangan dan akuntan manajemen
Akuntansi Keuangan merupakan salah satu bagian dari akuntansi yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan perusahaan kepada pihak eksternal berupa laporan neraca, rugi laba, perubahan modal dan arus kas kepada pemegang saham, kreditor atau investor khususnya tentang profitabilitas dan kredibilitas perusahaan, kepada supplier dan pemerintah. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk :
1)      Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2)      Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen adalah salah satu bidang akuntansi yang tujuan utamanya adalah menyajikan laporan-laporan sebagai satu satuan usaha untuk kepentingan pihak internal dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu :
1)         Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2)         Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3)         Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4)         Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektivitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5)         Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

2.     Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
-          Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada  tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)          Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan  pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2)          Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan,  standar profesional dan standar teknis,
3)          Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi  yang relevan dan dapat diandalkan.
-          Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)      Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2)      Berdasarkan sub-ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah  sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan  suatu kerahasiaan informasi.
3)      Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk  mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
-          Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan  profesionalnya. Tanggung jawab akuntan manajemen :
1)      Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2)      Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3)      Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan  mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4)      Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5)      Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6)      Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan  mencemarkan nama baik profesi.
-          Objectivity of management accountant (Objektivitas akuntan manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya  karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)      Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2)      Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat  diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan,  pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.

3.     Whistle Blowing
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1)          Whistle blowing internal yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
2)          Whistle blowing eksternal yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.     Creative Accounting
Creative Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
5.     Fraud Accounting
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan.  Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh, baik dengan tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan.
6.     Fraud Auditing
Fraud Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi. Tugasnya ada 2 yaitu;
1)          Auditor Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2)          Operations managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian dan pencegahan  kecurangan.
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
7.     CONTOH KASUS
Kasus PT. KAI berawal dari perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Ketua Komite Audit dimana Komisaris menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang ada. Perbedaan tersebut bersumber pada perbedaan mengenai:
1)          Masalah piutang PPN.Piutang PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit harusdicadangkan penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan kolektibilitasnya, tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor.
2)          Masalah Beban Ditangguhkan yang berasal dari penurunan nilai persediaan.Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.
3)          Masalah persediaan dalam perjalanan. Berkaitan dengan pengalihan persediaan suku cadang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan darisatu unit kerja ke unit kerja lainnya di lingkungan PT. KAI yang belum selesai proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah menjadi beban tahun 2005.
4)          Masalah uang muka gaji. Biaya dibayar dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji Januari 2006 dan seharusnya dibayar tanggal 1 Januari 2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember 2005 diperlakukan sebagai uang muka biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.
5)          Masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusmya (BPYDBS) dan Penyertaan Modal Negara (PMN), BPYDBS sebesar Rp. 674,5M dan PMN sebesar Rp. 70M yang dalam laporan audit digolongkan sebagai pos tersendiri dibawah hutang jangka panjang, menurut Komite Audit harus direklasifikasi menjadi kelompok ekuitas dalam neraca tahun buku 2005.
PEMBAHASAN KASUS
Tujuan dibuatnya laporan keuangan adalah selain untuk alat pertanggungjawaban manajemen juga sebagai bahan pertimbangan yang mendukung dalam pengambilan keputusan, tetapi dalam kasus ini manajemen telah memanipulasi laporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan tidak menunjukkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
Dalam kasus di atas, terdapat banyak kejanggalan yang ada pada laporan keuangan yang menjadi hasil pekerjaan akuntan public tersebut. Kasus PT. KAI bermuara pada perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Komisaris yang merangkap sebagai Ketua Komite Audit dimana Komisaris tersebut menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal. Dan komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang ada.
Sumber:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar