PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1.
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Etika bisnis merupakan suatu rangkaian
prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika
sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota
bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi
dan dilaksanakan.
Etika bisnis berkaitan dengan penilaian
terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran
berusaha (bisnis). Kebenaran yang dimaksud adalah etika standar yang secara
umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat,
perusahaan dan individu.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Lingkungan
bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu
lembaga organisasi atau perubahan. Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan
bisnis adalah :
1) Lingkungan
internal
Segala sesuatu didalam
organisasi atau perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi
atau perusahaan tersebut.
2) Lingkungan
Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas
organisasi atau perusahaan yang mempengaruhi organisasi atau perusahaan.
Perubahan lingkungan bisnis yang semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang
semakin komperatif menimbulkan pesaingan yang semakin tajam.
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk mendapatkan
keuntungan dan dapat berkembang menjadi sebuah bisnis yang besar. Salah satu hal penting yang harus
diperhatikan untuk mencapai tujuan tersebut adalah perilaku karyawan. Dimana
perilaku karyawan sangat berkontribusi pada kesuksesan bisnis tersebut. Perilaku
karyawan, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik bisnis
perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan
yang dapat mempengaruhi bisnis, antara lain:
a. Budaya
Organisasi
Budaya organisasi mencakup sikap
manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan
yang diberikan kepada karyawan. “Nada di atas” sering digunakan untuk
menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat
menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
b. Ekonomi
Lokal
Melihat seorang karyawan dari
pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan
yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan
perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih
rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, rasa takut
kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih
baik.
c. Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana
perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku.
Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah,
tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan.
Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill,
karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan
pemasok berharap bahwa dari mereka.
d. Persaingan
di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri
dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi
di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat
kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke
bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam
industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan
tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk
mengejar uang..
2.
Saling ketergantungan antara bisnis
dan masyarakat
Perusahaan yang merupakan suatu
lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas
dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang
terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan
terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi, baik di dalam tataran
manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan
lingkungan sekitar.
Untuk itu etika ternyata diperlukan
sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh
karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang
yang baik bagi masyarakat.
Berikut
adalah beberapa hubungan saling ketergantungan antara bisnis dengan masyarakat:
a. Hubungan
antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen adalah
hubungan yang paling banyak dilakukan. Oleh karena itu pembisnis harus menjaga
etika pergaulannya secara baik. Adapun pergaulan dengan langganan, misalnya:
·
Kemasan yang berbeda-beda membuat
konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap
produknya.
·
Bungkus atau kemasan membuat konsumen
tidak dapat mengetahui isi didalamnya.
·
Pemberian servis dan terutama garansi
adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan
dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk
memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan
karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu:
Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan
pangkat, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK
(pemutusan hubungan kerja).
c. Hubungan
antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara
perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan
antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
d. Hubungan
dengan investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan
Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go
public” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari
bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Prospek perusahan yang go public tersebut, jangan
sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi perusahaan.
e. Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial.
3.
Kepedulian
pelaku bisnis terhadap etika
Etika bisnis dalam suatu perusahaan
mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang
kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan
untuk menciptakan nilai yang tinggi.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis
yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah
standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar
moral dalam mengambil keputusan. Apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk
oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang
lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu
diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,
mampu menyatakan hal yang benar, menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
4.
Perkembangan
dalam etika bisnis
Berikut
ini perkembangan dalam etika bisnis:
1) Situasi
Dahulu
Pada awal
sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2) Masa Peralihan – Tahun 1960-an
Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling
sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3) Etika Bisnis Lahir di AS – Tahun
1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
4) Etika Bisnis Meluas ke Eropa – Tahun
1980-an
Di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5) Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
– Tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics,
and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5. Etika
Bisnis dan Akuntan
Kode etik profesi merupakan
kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar
terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi kode etik, Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Kode etik yang dibentuk oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh
anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan
dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai
tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
a. Kredibilitas
b. Profesionalisme
c. Kualitas
jasa
d. Kepercayaan.
Kode
etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian, yaitu:
a. Prinsip
etika,
terdiri dari 8 prinsip etika profesi
yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh
anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas,
objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku
profesional, dan standar teknis.
b. Aturan
etika,
terdiri dari independen, integritas dan
objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,
tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
c. Interpretasi
aturan etika,
merupakan panduan dalam menerapkan etika
tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
6.
Contoh
Kasus – Perilaku Etika dalam Bisnis
PT. Megarsari Makmur (produsen HIT, obat anti nyamuk):
menggunakan zat kimia berbahaya dalam produknya.
HIT
yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat
berbahaya karena penggunaan zat aktif
Propoxur dan Diklorvos (zat
turunan Chlorine yang sejak puluhan
tahun dilarang penggunaannya di dunia). Departemen Pertanian, dalam hal ini
Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada
tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya
yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain
itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke
Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu
seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat
keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk
HIT.
·
Penyelesaian
Masalah yang dilakukan PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak
produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang
telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol
Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya.
HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada
tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT
Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI.
2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen
Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan
penjualannya di seluruh Indonesia.
·
Undang-undang
Jika dilihat menurut UUD, PT
Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu:
-
Pasal
4
PT
Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya
zat-zat berbahaya di dalam produk mereka.Akibatnya, kesehatan konsumen
dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.
-
Pasal
7
PT
Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana
seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan
selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
-
Pasal
8
PT
Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak
memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut. Seharusnya,
produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban
dari produknya.
-
Pasal
19
PT
Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan
para konsumen.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar