ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN
AKUNTANSI MANAJEMEN
1.
Tanggung
jawab akuntan keuangan dan akuntan manajemen
Akuntansi Keuangan merupakan
salah satu bagian dari akuntansi yang berhubungan dengan penyajian laporan
keuangan perusahaan kepada pihak eksternal berupa laporan neraca, rugi laba,
perubahan modal dan arus kas kepada pemegang saham, kreditor atau investor
khususnya tentang profitabilitas dan kredibilitas perusahaan, kepada supplier
dan pemerintah. Sedangkan seorang akuntan keuangan
bertanggung jawab untuk :
1) Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2) Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi manajemen adalah salah satu bidang akuntansi yang tujuan utamanya
adalah menyajikan laporan-laporan sebagai satu satuan usaha untuk kepentingan
pihak internal dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Tanggung jawab
yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu :
1)
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
2)
Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3)
Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
4)
Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektivitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
5)
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi
dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan
eksternal.
2.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
-
Competence
(Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan
pengetahuan profesional mereka pada
tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika
memberikan jasanya. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)
Mempertahankan tingkat yang memadai
kompetensi profesional dengan
pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2)
Melakukan tugas mereka sesuai dengan
hukum yang berlaku, peraturan, standar
profesional dan standar teknis,
3)
Membuat laporan yang jelas dan
komprehensif untuk memperloleh informasi
yang relevan dan dapat diandalkan.
-
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan
menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya.
Akuntan
manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1)
Merahasiakan informasi yang diperoleh
dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan
oleh
yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2)
Berdasarkan sub-ordinat informasi
mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari
pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan
informasi.
3)
Tidak menggunakan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan
ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
-
Integrity
(Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Tanggung jawab akuntan
manajemen :
1) Menghindari
konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2) Menahan
diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3) Menolak
hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam
pekerjaan.
4) Mengetahui
dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5) Mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik
6) Menghindari
diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
-
Objectivity
of management accountant (Objektivitas akuntan manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik
kepentingan dan terpengaruh orang lain. Akuntan manajemen memiliki tanggung
jawab untuk :
1) Mengkomunikasikan
informasi secara adil dan obyektif.
2) Sepenuhnya
mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman
dari penggunaan laporan, pengamatan dan
rekomendasi yang disampaikan.
3.
Whistle
Blowing
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan
kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle bowing
dibedakan menjadi 2 yaitu :
1)
Whistle blowing internal yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral.
2)
Whistle blowing eksternal yaitu
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian
bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.
Creative
Accounting
Creative Accounting adalah praktek
akuntansi yang mengikuti peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi
menyimpang dari standar apa yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
5.
Fraud
Accounting
Kecurangan (Fraud) sebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam
bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja.
Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud
dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang
dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari
luar perusahaan.
Fraud umumnya dilakukan oleh orang
dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur
perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua
perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan
pencurian. Internal fraud terdiri
dari 2 (dua) kategori yaitu Employee
fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh
keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja
atau ceroboh, baik dengan tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan
keuangan yang menyesatkan.
6.
Fraud
Auditing
Fraud Auditing (Audit Kecurangan) yang
merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan teknologi informasi,
e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dalam
operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya praktek-praktek
fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal itu maka Auditor
Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah
timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi terbaik agar hal itu tidak
terjadi. Tugasnya ada 2 yaitu;
1)
Auditor Internal yang ingin memiliki
landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud auditing baik menyangkut
pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2)
Operations managers yang ingin
mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian dan
pencegahan kecurangan.
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
7.
CONTOH
KASUS
Kasus PT. KAI berawal dari perbedaan
pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Ketua Komite Audit dimana
Komisaris menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit
oleh Auditor Eksternal. Komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang agar
laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang
ada. Perbedaan tersebut bersumber pada perbedaan mengenai:
1)
Masalah piutang PPN.Piutang PPN per 31
Desember 2005 senilai Rp. 95,2 milyar, menurut Komite Audit
harusdicadangkan penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan
kolektibilitasnya, tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi
oleh auditor.
2)
Masalah Beban Ditangguhkan yang berasal
dari penurunan nilai persediaan.Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember
2005 sebesar Rp. 6 milyar yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002
yang belum diamortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada
tahun 2005 sebagai beban usaha.
3)
Masalah persediaan dalam perjalanan. Berkaitan
dengan pengalihan persediaan suku cadang Rp. 1,4 milyar yang dialihkan darisatu
unit kerja ke unit kerja lainnya di lingkungan PT. KAI yang belum selesai
proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah
menjadi beban tahun 2005.
4)
Masalah uang muka gaji. Biaya dibayar
dimuka sebesar Rp. 28 milyar yang merupakan gaji Januari 2006 dan seharusnya
dibayar tanggal 1 Januari 2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember 2005 diperlakukan
sebagai uang muka biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus
dibebankan pada tahun 2005.
5)
Masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum
Ditentukan Statusmya (BPYDBS) dan Penyertaan Modal Negara (PMN), BPYDBS sebesar
Rp. 674,5M dan PMN sebesar Rp. 70M yang dalam laporan audit digolongkan sebagai
pos tersendiri dibawah hutang jangka panjang, menurut Komite Audit harus
direklasifikasi menjadi kelompok ekuitas dalam neraca tahun buku 2005.
PEMBAHASAN
KASUS
Tujuan dibuatnya laporan keuangan adalah
selain untuk alat pertanggungjawaban manajemen juga sebagai bahan pertimbangan
yang mendukung dalam pengambilan keputusan, tetapi dalam kasus ini manajemen
telah memanipulasi laporan keuangan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan
tidak menunjukkan kinerja perusahaan yang sesungguhnya.
Dalam kasus di atas, terdapat
banyak kejanggalan yang ada pada laporan keuangan yang menjadi hasil
pekerjaan akuntan public tersebut. Kasus PT. KAI bermuara
pada perbedaan pandangan antara Manajemen dan Komisaris, khususnya Komisaris yang merangkap sebagai
Ketua Komite Audit dimana Komisaris tersebut menolak menyetujui dan
menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor
Eksternal. Dan komisaris meminta untuk dilakukan audit ulang
agar laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan fakta
yang ada.
Sumber:
http://id.scribd.com/doc/246556555/Etika-Dalam-Praktik-Akuntansi-Manajemen-Akuntansi-Keuangan#scribd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar