Perlindungan Produk Dalam Negeri
dari Produk Luar Negeri
ABSTRAK
Artikel
ini bertujuan mendeskripsikan tugas beacukai yang bertugas memeriksa
barang-barang impor, peranan pemerintah dalam perekonomian, dan barang-barang
impor yang membanjiri pasar Indonesia. Indonesia memang tidak bisa lepas dari
produk Impor karena produksi dalam negeri yang tidak bisa mencukupi kebutuhan
pasar local. Kalah bersaingnya produk dalam negeri dengan produk luar negeri
bukan karena kualitas produk Indonesia jelek, melainkan karena kalah bersaing
dengan harga jual produk Impor biasa dijual lebih murah dari pada produk local.
Kata-kata
kunci: Beacukai, Pemerintah, Barang Impor.
PENDAHULUAN
Mulai 12 Agustus 2009,
pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan 558 produk dalam negeri.
Daftar produk yang wajib digunakan
tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 49 Tahun 2009
tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Sebanyak 558 produk terbagi ke dalam 21
kelompok barang dan jasa yang secara berkala akan dilakukan evaluasi untuk
dilakukan penambahan atau pengurangan daftar.
Selain itu, penyedia barang /jasa
diberikan preferensi harga sesuai dengan capaian tingkat komponen dalam negeri
(TKDN) tanpa memperhitungkan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP). Preferensi
harga hanya diberikan kepada perusahaan yang memproduksi barang/jasa dalam
negeri dengan TKDN minimal 25 persen.
Besaran preferensi harga sebesar 30
persen diberikan pengadaan barang, dan 7,5 persen untuk pengadaan jasa yang
keduanya dibiayai dengan dana dalam negeri atau dilakukan dengan pola kerja
sama antara pemerintah dengan badan usaha.
Sedangkan untuk pengadaan yang dibiayai
dana pinjaman atau hibah luar negeri diberikan preferensi harga sebesar 15
persen (barang) dan 7,5 persen (jasa).
Untuk pengadaan jasa konstruksi
terintegrasi, selain mendapat preferensi harga sesuai dua konsep sebelumnya,
juga mendapat tambahan sebesar 7,5 persen apabila dikerjakan sepenuhnya oleh
perusahaan nasional dan minimal 50 persen dari harga penawaran dilaksanakan di
wilayah Indonesia.
Jika pengadaan dilakukan konsorsium
perusahaan-perusahaan dalam negeri di mana perusahaan nasional bertindak
sebagai pemimpin konsorsium, minimal 50 persen dari harga penawaran dilakukan
oleh perusahaan nasional dan minimal 50 persen dari harga penawaran
dilaksanakan di wilayah Indonesia, akan mendapat tambahan preferensi harga
sebesar 5 persen.
Berikut 21 kelompok barang dan jasa yang
wajib digunakan dalam pengadaan pemerintah:
1.
Bahan Penunjang
Pertanian
2.
Mesin dan Peralatan
Pertanian
3.
Mesin dan Peralatan
Pertambangan
4.
Mesin dan Peralatan
Migas
5.
Alat Berat,
Konstruksi, dan Material Handling
6.
Mesin dan Peralatan
Pabrik
7.
Bahan
Bangunan/Konstruksi
8.
Logam dan Barang
Logam
9.
Bahan Kimia dan Barang
Kimia
10.
Peralatan
Elektronika
11.
Peralatan
Kelistrikan
12.
Peralatan
Telekomunikasi
13.
Alat Transport
14.
Bahan dan Peralatan
Kesehatan
15.
Peralatan
Laboratorium
16.
Komputer dan
Peralatan Kantor
17.
Pakaian dan
Perlengkapan Kerja
18.
Peralatan Olahraga
dan Pendidikan
19.
Sarana Pertahanan
20.
Barang Lainnya
21.
Jasa Engineering,
Procurement, dan Construction (EPC) dan Jasa Keteknikan
A.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pendahuluan diatas, maka ada
beberapa pertanyaan terkait perlindungan produk dalam negeri dari produk luar
negeri, yaitu:
1.
Apakah tugas
Beacukai Indonesia?
2.
Apakah peranan
pemerintah dalam perekonomian Indonesia?
3.
Berapakah jumlah
barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia saat ini?
B.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk:
1.
Mengetahui tugas
Beacukai Indonesia
2.
Mengetahui peranan
pemerintah dalam perekonomian Indonesia
3.
Mengetahuai jumlah
barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia saat ini.
LANDASAN TEORI
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of
Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara
disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara
tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara
lain.
Perdagangan
internasional terjadi karena :
1.
Untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.
Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
3.
Adanya perbedaan
kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya
ekonomi
4.
Adanya kelebihan produk
dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya
jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke
indonesia.
5.
Adanya perbedaan
keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang
tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan
demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
6.
Adanya kesamaan
selera terhadap suatu barang.
7.
Keinginan membuka
kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8.
Terjadinya era
globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
PEMBAHASAN
Ilustrasi Beacukai
Beacukai merupakan dinas yang bertanggung
jawab mengurusi masalah kenuangan yang berkaitan dengan sirkulasi keluar masuk
produk dari dan dalam negeri. Beacukai bertugas memeriksa barang-barang impor
yang dating di bandara maupun pelabuhan.
Beacukai juga menangkal barang-barang yang
dilarang oleh Negara agar tidak masuk ke Indonesia. Inilah tugas berat dari
Dinas Beacukai yang harus bertanggung jawab atas urusan ekspor impor di seluruh
wilayah Indonesia baik jalur udara, laut maupun darar.
Begitu pentingnya urusan pajak pendapatan
dari sirkulasi ekspor impor, setiap Negara memiliki dinas beacukai sendiri,
yang dalam bahasa Inggrisnya Custums.
Tugas Beacukai
Secara spesifik Dirjen Beacukai memiliki
2 tugas pokok yakni memungut pajak dan bea masuk barang dari luar negeri atau
barang Impor. Kenapa harus dikenai bea masuk? Maksud dikenakan bea masuk bagi
barang impor atau pajak impor untuk melindungi produk dalam negeri dari
gemparan barang-barang impor. Beacukai melindungi produk dalam negeri dari
usaha ekspansi barang impor agar tidak merusak kehidupan industry dalam negeri.
1.
Tugas Beacukai – Kepabeanan
Salah satu tugas beacukai adalah menarik
pajak terhadap barang ekspor dan impor di wilayah teoritorial Indonesia. Jadi
ketika ada barang dari luar negeri dalam jumlah banyak maupun sedikit jika
masuk ke wilayah Indonesia wajib dikenakan biaya masuk atau pajak impor.
Besaran pajak bergantung isi dan
kwantitas barang, semakin banyak barang yang masuk, tentu pajaknya lebih
banyak. Produk impor memang beresiko mengganggu kestabilan produksi barang
dalam negeri, oleh karena itu agar pasar Indonesia tidak diserbu barang-barang
impor, pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap produk impor yang akan
dijual di Indonesia.
Kantor Dirjen Beacukai ditempatkan pada
pelabuhan internasional dan setiap bandara besar yang ada di Indonesia.
Institusi yang memungut barang impor adalah beacukai. Namun ada barang dari
luar negeri yang tidak dikenakan bea masuk, misalnya barang pribadi yang
kwantitasnya tidak melebihi jumlah yang ditentukan.
2.
Tugas Beacukai – Cukai
Cukai merupakan salah satu bentuk pajak
secara langsung yang diambil dari
konsumen akhir. Objek pajak / cukai salah satunya adalah rokok dan
minuman alcohol. Mengapa alcohol dan temabakau dijadikan objek cukai langsung?
Karena kedua benda tersebut secara langsung merupakan produk yang merusak
keehatan pemakainya, sehingga penggunaannya sangat dibatasi.
Bentuk pembatasannya adalah dikenakan
pajak yang lumayan tinggi agar peredarannya bisa terkontrol dan dibatasi. Jadi
setiap produksi rokok wajib dikenakan pajak langsung yang tertera pada pita
cukai. Dirjen Beacukai juga mengenakan pita cukai terhadap produk-produk
elektronik yang dikategorikan barang mewah, misalnya kaset dan compact disk /
CD.
Cukai juga dikenakan terhadap
barang-barang yang memiliki potensi merugikan masyarakat seperti barang yang
berbau pornografi, barang-barang yang mengandung bahan berbahaya dan lain
sebagainya. Bahkan diluar negeri cukai dikenakan terhadap banyak barang yang
berpotensi merusak lingkungan hidup.
3.
Tugas Beacukai – Perizinan Ekspor Impor
Salah satu kinerja beacukai adalah bidang
perizinan ekspor impor yang berlaku diseluruh wilayah Indonesia. Maksudnya
adalah barang impor yang baru dating dari pelabuhan dilarang keluar pelabuhan
sebelum dokumennya diperiksa oleh beacukai termasuk harus membayar dahulu pajak
bea masuknya.
Ketika pajak sudah dibayar dan dokumen
impornya lengkap, container harus diperiksa isinya terlebih dahulu, setelah
melewati pemeriksaan fisik selesai dan tidak ditemui barang yang mencurigakan
barulah barang impor / container boleh keluar dari pelabuhan. Begitu juga
dengan proses kegiatan ekspor barang, salah satu syaratnya harus ada izin dari
beacukai. Barang yang akan di ekspor juga wajib dikena pajak keluar dan disetai
surat resmi dari beacukai Negara asal.
Peranan Pemerintah dalam Bidang Ekonomi
Beberapa masalah perekonomian yang masih
saja muncul di Indonesia adalah infrastruktur perekonomian, angka pengangguran
yang tinggi, tingginya inflasi, belum maksimalnya FDI ke Indonesia, belum maksimalnya
peranan APBN sebagai stimulus ekonomi, dan masalah perekonomian di Indonesia
yang lainnya.
Masalah-masalah perekonomian tersebut
dijadikan target program ekonomi pemerintah dan membuat kebijakan ekonomi.
Berikut peranan pemerintah dalam perekonomian di Indonesia.
1.
Katalisator
Pemerintah harusnya bisa menjadi
katalisator pertumbuhan ekonomi terutama yang ada di daerah-daerah. Hal ini
agar masyarakat daerah tidak terlalu tertinggal dengan masyarakat perkotaan
yang sudah lebih dulu menikmati kemajuan ekonomi.
2.
Peka
Sebenarnya, pemerintah sudah cukup peka
dan tahu bahwa peranannya dalam kemajuan ekonomi Indonesia sangat membutuhkan
peranannya, tapi mungkin sumber daya manusia yang mengurusi hal tersebut tidak
kompeten, sehinga peraturan tinggal peraturan. Yang ada malah korupsi dan
kolusi dimana-mana. Namun demikian, pemerintah tetap telah melakukan sesuatu
buat kemajuan dan pertumbuhan ekonomi.
3.
Bukti
Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah
daerah Sragen yang mempercepat perijinan usaha dan membuka peraturan secara
sangat terbuka adalah salah satu bukti kepekaan pemerintah.
Peraturan pemerintah terkait perbankan
syariah juga merupakan bukti baiknya peranan pemerintah. Kini, semakin banyak
bank konvensional yang membuka jaringan perbankan syariah.
Pemerintah juga banyak memberikan
keleluasaan kepada sector swasta untuk mengembangkan sebuah kawasan.
Tanggerang, misalnya. Sector property yang diserahkan kepada swasta telah
membuat kota BSD menjadi kota medrn nan hijau. Penghapusan bea masuk impor
beberapa produk pangan juga merupakan langkah pemerintah mengendalikan inflasi.
4.
Pembentukan KPPU dan Redenominasi Rupiah
Agar persaingan bisnis di Indonesia lebih
sehat, pemerintah membentuk Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. Rencana program
redenominasi rupiah pun sebenarnya merupakan langkah pemerintah dalam
mendongkrak harga diri bangsa dihadapan para pelaku bisnis global. Selain itu,
dana banyak pelaku bisnis memperluas dan membuka peluang bisnis baru.
Pembangunan infrastruktur semakin
ditingkatkan walaupun pemerintah masih sering kecolongan oleh perilaku
kontrkator nakal yang mempermainkan spec bahan bangunan, sehingga kualitas
bangunan tidak sesuai dengan target.
5.
Rencana Naik Gaji
Rencana naik gai bagi ribuan pejabat
Negara di pusat dan di daerah cukup melukai rasa kemanusiaan banyak rakyat
Indonesia. Semua akhirnya berpikir bahwa langkah yang diambil oleh Menteri
Keuangan tersebut sebagai tanggapan dan isi curhatan Presiden yangmengataka
bahwa sudah 7 tahun gajinya tidak naik. Semoga saja rencan ini tidak
menimbulkan gejolak dan angka inflasi tidak semakin tinggi.
Perekonomian yang sejahtera dan
berkembang dapat dimulai darj diri sendiri. Hidup hemat adalah awal dari
membangun perekonomian Indonesia. Penduduk Indonesia yang konsumtif tidak
mencerminkan hidup hemat dan sejahtera. Lihat saja, barang yang didatangkan
dari luar Indonesia, dapat terjual laris dipasaran karena pola hidup masyarakat
Indonesia yang konsumtif.
Barang-barang Impor Yang Akan Membanjiri Pasar
Indonesia
1.
Bawang Merah
Kementerian
Perdagangan menyoroti kosongnya pasokan bawang merah di triwulan pertama.
Situasi ini yang dipandang pemerintah sebagai biang keladi naiknya harga bawang
merah.
Alhasil impor
harus dilakukan pada semester I tahun ini untuk menutup konsumsi nasional dan
menurunkan harga.
Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan bawang merah impor gelombang pertama akan
datang 5 April mendatang. Selama dua bulan ke depan, 60.000 ton bawang merah
dari luar negeri akan digelontorkan ke pasaran.
“Yang
tanggal 5 itu puluhan kontainer. Tapi totalnya itu bisa 2.000 kontainer, kalau
1 kontainer itu kan 30 ton, ya 60.000 ton itu kurang lebih 2.000 kontainer
dalam 2-3 bulan ke depan,” ujarnya di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu
(3/4).
2.
Bawang Putih
Kementerian
Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk 16
perusahaan importir bawang putih. Bahkan, SPI yang dikeluarkan telah mencapai
90 persen dari total kuota 160.000 ton importasi untuk semester pertama tahun
ini.
Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi menyatakan importir
siap merealisasikan impor bawang dalam waktu dekat. Batas akhir berlakunya SPI
tersebut sampai Juni mendatang.
“90 persen
dari (kuota) 160.000 ton SPI-nya sudah keluar, (realisasinya) 135.000 ton,”
ujar Bachrul di kantornya. Diperkirakan, 135.000 ton pasokan bisa datang akhir
bulan nanti. Alokasi total impor bawang putih selama setahun ini mencapai
320.000 ton.
3.
Pesawat
Sektor penerbangan
termasuk salah satu bisnis yang seolah tidak terpengaruh kondisi ekonomi dunia
yang masih diliputi ketidakpastian. Persaingan industri penerbangan di dalam
negeri akhir-akhir ini semakin ketat, ditandai dengan maraknya aksi belanja
pesawat untuk memenuhi tingginya kebutuhan penerbangan komersil.
Lion Air,
tak cukup dengan perjanjian pembelian 201 unit pesawat Boeing 2011 lalu,
akhir-akhir ini Lion Air telah menandatangani komitmen pembelian 234 pesawat
Airbus satu lorong model terbaru yaitu keluarga A320 dan akan segera masuk ke
Indonesia. Sky Aviation telah memesan 12 pesawat jenis Sukhoi Superjet 100, dan
perlahan mulai didatangkan. Mandala Airlines menyebutkan bakal mendatangkan 15
unit pesawat baru. Pertengahan Maret, satu unit pesawat jenis airbus tipe A320
milik Mandala Airlines kembali mendarat di Bandara Soekarno Hatta.
4.
Daging Sapi
Beberapa
bulan lalu, masyarakat dikejutkan dengan melonjaknya harga daging sapi di
kisaran Rp 90.000 per kilogram. Bahkan, harga daging bisa melonjak hingga
menyentuh Rp 100.000 per kilogram menjelang hari raya Lebaran atau di saat
pasokan daging minim.
Harga daging
sapi di Indonesia disebut-sebut paling mahal sejagat. Tingginya kebutuhan
daging nasional yang tidak seimbang dengan pasokan yang ada, kerap dituding sebagai
penyebab meroketnya harga daging sapi di dalam negeri. Impor daging sapi
menjadi salah satu solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
sekaligus mengendalikan harga.
Daging sapi
impor pun segera masuk ke Indonesia sebagai strategi andalan pemerintah
mengendalikan harga di pasaran. Kuota daging impor mencapai 80.000 ton.
5.
Buah
Ada lebih
dari 200 kontainer berisi buah-buahan yang sudah tertahan sejak 1,5 bulan lalu,
di pelabuhan Tanjung Perak. Kecenderungan kenaikan harga buah di pasaran mendorong
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengurus kebijakan khusus
dengan Kementerian Pertanian agar produk hortikultura impor tersebut bisa
keluar dari pelabuhan.
Perlakuan
terhadap buah-buah impor itu akan seperti bawang putih. Yaitu, akan dibebaskan
dari pelabuhan meski sebenarnya melanggar aturan.
Sejauh ini,
jumlah kontainer yang tertahan masih simpang siur. Asosiasi Pengusaha
Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia mengklaim ada lebih dari
500 kontainer berisi buah impor yang tertahan. Sementara dari data Kemendag
yang punya izin baru 200-an kontainer.
Nah itulah
beberapa barang impor yang akan membanjiri pasar Indonesia dalam waktu dekat
ini.
KESIMPULAN
1.
Indonesia memang tidak bisa lepas dari
produk Impor karena produksi dalam negeri yang tidak bisa mencukupi kebutuhan
pasar local. Kalah bersaingnya produk dalam negeri dengan produk luar negeri
bukan karena kualitas produk Indonesia jelek, melainkan karena kalah bersaing
dengan harga jual produk Impor biasa dijual lebih murah dari pada produk local.
2.
Beacukai merupakan
dinas yang bertanggung jawab mengurusi masalah kenuangan yang berkaitan dengan
sirkulasi keluar masuk produk dari dan dalam negeri. Beacukai bertugas
memeriksa barang-barang impor yang dating di bandara maupun pelabuhan.
3.
Beberapa masalah
perekonomian yang masih saja muncul di Indonesia adalah infrastruktur
perekonomian, angka pengangguran yang tinggi, tingginya inflasi, belum
maksimalnya FDI ke Indonesia, belum maksimalnya peranan APBN sebagai stimulus
ekonomi, dan masalah perekonomian di Indonesia yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar