ISU
ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1.
Benturan
kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan
antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi
direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Benturan kepentingan
ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut:
a. Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing ( competitor ).
b. Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c. Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal
tersebut.
d. Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh
( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari
personal yang masih ada hubungan keluarga.
e. Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f. Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g. Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
h. Segala
aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang
telah go public yang merugikan pihak lain.
Berikut ini merupakan berberapa contoh
upaya perusahaan/organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
a.
Menghindarkan diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan perusahaan.
b.
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c.
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
e.
Menghormati hak setiap insan perusahaan
untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan,
yaitu:
-
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
-
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris,
dan
-
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi
Direksi.
g.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu
kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi/perusahaan yang
merupakan pesaing, antara lain :
-
Menghindari situasi atau perilaku yang
dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan
kepentingan.
-
Mengungkapkan atau melaporkan setiap
kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum
kontrak tersebut disetujui.
-
Tidak akan melakukan investasi atau
ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis
dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
h.
Tidak akan memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
2.
Etika
dalam tempat kerja
Etika kerja adalah sistem
nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Beberapa etika yang
perlu diperhatikan antara lain:
1) Menghormati Budaya Kerja Perusahaan
Anda.
Bila
budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan
mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan
membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari
rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2) Hormat Senior Anda dan lakukan
sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
Banyak
perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda
pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau
bercanda.
3) Hormati Privacy Orang Lain
Meski
Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti batas-batas
pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4) Hormati Cara Pandang Orang Lain
Selesaikan
pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang
agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan
paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5) Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa
perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun
saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa
perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6) Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di
Kantor
Bahkan
jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat
memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati
dan didengar pendapatnya.
7) Tidak Semena-mena Menggunakan
Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak
pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari
penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan
mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1) Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2) Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3)
Etika
dalam hubungan dengan public
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah usaha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
3.
Aktivitas
bisnis internasional – masalah budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama
kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang
dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik
dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat
bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya
itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari
masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu
sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap
pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai
dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya
prilaku dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak
etis.
4.
Akuntabilitas
sosial
Akuntabilitas
sosial diartikan sebagai sebuah pendekatan yang menempatkan kontrak sosial
sebagai sebuah instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas dari
praktek pemerintahan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
akuntabilitas sosial:
1)
Keberadaan
Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Usaha
untuk mewujudkan sebuah akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan, banyak
bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani hubungan
antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab,
pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen
baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut.
Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan masyarakat, di
tingkatan operasional, dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan
cara-cara baru, kesempatan-kesempatan baru serta program-program baru bagi
interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain itu,
keberadaan mekanisme ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki, memperbarui
serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah ada dan
dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan
antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi
dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak untuk
pengendalian informasi, namun sebaliknya, justru untuk meniadakan informasi
yang asimetris antara negara dan masyarakat.
2)
Keinginan
dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk
Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Adanya
keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil
Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan
prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Dalam aras praksis,
faktor ini acap kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta
lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang
berdaya.
3)
Keinginan
dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Keberadaan
faktor ini menjadi demikian penting, sebab, hambatan terbesar bagi perwujudan
akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para politisi dan
birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap pendapat
masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan
birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara
negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut
dapat semakin disinergikan, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang
bersifat timbal balik antara aktor-aktor baik yang berasal dari negara maupun
masyarakat.
4)
Lingkungan
yang Memungkinkan
Maksudnya
adalah proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya lingkungan
politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada ranah politik, sebuah proses
akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil, manakala tidak didukung oleh
keberadaan rejim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta pengakuan
legal-formal dari hak-hak sipil dan politik dari warga negara. Demikian juga di
ranah ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan
menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan
kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di
kedua ranah tersebut.
5.
Manajemen
krisis
Manajemen krisis dapat diartikan sebagai
respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya
operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses
bisnis normal yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan
sebagai krisis. Manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.
Manajemen krisis adalah respon pertama
perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis
yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon
terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan
para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis.
Terdapat enam aspek dalam penyusunan
rencana bisnis yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk menghadapi :
1) Situasi
darurat (Emergency Respon).
2) Skenario
untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
3) Skenario
untuk pemulihan bisnis (Business Recovery)
4) Strategi
untuk memulai bisnis kembali (Business Resumption)
5) Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning)
6) Manajemen
Krisis (Crisis Management).
Penanganan krisis pada hakekatnya
dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas
utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan
selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
6.
Contoh
Kasus
Contoh Kasus Pelanggaran Etika
Bisnis pada Perusahaan Enron dan KAP Arthur Anderson.
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada
tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian
melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang
tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut,
antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun
2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap
pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara
drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai
ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
1) Board of Director (dewan direktur,
direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan
bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2) Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal
audit perusahaan.
·
Mantan Chief Audit Executif Enron
(Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk
sebagai akuntan publik perusahaan.
·
Direktur keuangan Enron berasal dari
KAP Andersen.
·
Sebagian besar Staf akunting Enron berasal
dari KAP Andersen.
3)
Pada awal tahun 2001 patner KAP
Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan
Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan
dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan
untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4)
Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5)
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak
menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special
accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan
hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan
reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut,
dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
yang didirikan oleh CFO Enron.
6)
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7)
Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8)
Dana pensiun Enron sebagian besar
diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus
menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9)
KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10)
CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan
diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di
dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri
dari dewan direktur perusahaan.
11)
Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12)
Pemerintahan Amerika (The US General
Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan
kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13)
tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
14)
KAP Andersen terus menerima
konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan
afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat
mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15)
tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16)
tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen
Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17)
Tanggal 8 April 2002 seorang partner
KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
18)
tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon
mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron
yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19)
Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan.
Sumber: