SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Arti Sistem
Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Sistem
juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti
negara. Negara merupakan kumpulan dari beberapa elemen seperti provinsi yang
saling berhubungan dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang
berada dinegara tersebut.
Kata
sistem digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga
maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem
adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
ü Elemen dalam system
Pada prinsipnya,
sistem selalu terdiri atas empat elemen:
·
Objek,
yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak,
ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
·
Atribut,
yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
·
Hubungan internal,
di antara objek-objek di dalamnya.
·
Lingkungan,
tempat di mana sistem berada.
ü Elemen
sistem
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah
sistem, yaitu :
·
Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal).
Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi dalam mengarahkan sistem. Tanpa tujuan,
sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali.
·
Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala
sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses.
Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) contoh: bahan
mentah, maupun yang tidak tampak (tidak berwujud) contoh: informasi (misalnya
permintaan jasa pelanggan).
·
Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan
perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan
lebih bernilai, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna.
·
Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari
pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran,
cetakan laporan, dan sebagainya.
·
Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah
pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem
menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem.
·
Mekanisme
pengendalian dan Umpan balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism)
diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran.
Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses.
Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
·
Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang
berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam
arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri.
ü Jenis
sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan
kategori:
·
Atas
dasar keterbukaan:
Ø
sistem
terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
Ø
sistem
tertutup.
·
Atas
dasar komponen:
Ø
Sistem
fisik, dengan komponen materi dan energi.
Ø
Sistem
non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
Sumber:
id.wikipedia.org/wiki/Sistem –
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
ü Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
·
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
Ø
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
Ø
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
Ø
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Ø
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam
mencari keuntungan.
Ø
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
Ø
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
Ø
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
·
Keuntungan
dan kelemahan sistem
ekonomi liberal kapitalis
Ø
Keuntungan:
v Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari
pemerintah.
v Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya
produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian.
v Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
v Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
v Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan
ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Ø
Kelemahan:
v Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
v Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin.
v Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
v Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi sumber daya oleh individu.
v Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan
bebas tersebut.
·
5 institusi
pokok yang membangun sistem ekonomi
liberal kapitalis, yakni:
Ø
Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi
liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
Ø
Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif.
Ø
Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu
falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama
hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup
yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan.
Ø
Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau
perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
Ø
Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan
jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi
produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar
keuntungan meningkat.
·
Perkembangan sistem liberal/kapitalis
Ø
Sistem liberal kapitalis awal/klasik
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung
sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta
mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan
tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu
tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya
eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sistem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
·
Sistem liberal kapitalis modern
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem
ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur
penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam
pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah
sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga
dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang
anti monopoli (Antitrust Law).
Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya
peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat
buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam
sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan.
Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif
misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal
kapitalis modern antara lain :
v Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina,
Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru
dan Venezuela.
v Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara
lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis,
Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
v Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang,
Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
v Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia
Baru.
v Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru.
Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
·
Studi
Kasus Sistem Perekonomian Liberalis/Kapitalis
Sistem
ekonomi di Malaysia pada abad ke-19 sampai tahun 1963 boleh dikategorikan
kepada 2 bentuk yang utama yaitu sistem ekonomi sara diri dan sistem ekonomi
komersil. Sebagai contoh, rakyat biasa menjadi petani, pedagang; pembesar pula
menjadi pemilik tapak perlombongan dan sebagainya.
Ekonomi sara diri ialah
kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menampung keperluan harian keluarga.
Maknanya, hasil kegiatan ekonomi akan digunakan untuk keluarga mereka. Segala
kelebihan pengeluaran akan dijual, hasil jualan tersebut akan digunakan untuk
membeli barangan keperluan yang lain yang juga menjadi asas keperluan seperti
pakaian dan sebagainya. Kegiatan ekonomi sara diri yang utama ialah bercucuk
tanam, menangkap ikan dan memungut hasil hutan. Kegiatan sebegini tidak
memerlukan penggunaan mata wang yang banyak.
Sistem ekonomi
komersil hanya wujud di Tanah Melayu setelah kehadiran penjajah British pada
abad ke-19. Kehadiran mereka telah mempergiatkan bentuk ekonomi tersebut
memandangkan mereka mengutip cukai daripada rakyat, memaksa rakyat mendapatkan
duit tunai. Ini kerana mereka yang gagal menjelaskan cukai akan dihukum. Salah
satu perkembangan yang nyata semasa itu dapat dilihat dalam sektor perdagangan
dan perlombongan.
ü Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Menurut Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor
produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap
telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu
kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem
ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi.
·
Studi Kasus Sistem Perekonomian Perencanaan
(Etatisme/Sosialis)
China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
·
Ciri-ciri sistem perekonomian perencanaan:
Ø
Alat-alat
dan faktor produksi dikuasai negara
Ø
Kegiatan
ekonomi sepenuhnya diatur Negara
Ø
Harga
barang/jasa ditentukan pemerintah
Ø
Hak
milik perorangantidak diakui
Ø
Misal:
Kuba, Korea, Eropa Timur, RRC
ü Sistem
Ekonomi Campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana, dimana pemerintah dan swasta saling
berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Sistem ekonomi campuran
merupakan sistem ekonomi yang digunakann oleh negara kita Indonesia. Penerapan
sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi
liberal/pasar dan terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
·
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
Ø
Merupakan
gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
Ø
Barang
modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
Ø
Pemerintah
dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan
fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
Ø
Peran
pemerintah dan sektor swasta berimbang
ü Perbedaan
berbagai macam sistem ekonomi yang ada
Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan
hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sumber: id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
ireneaulia.blogspot.com/.../sistem-perekonomian-perencanaan.html
id.shvoong.com/social.../2172478-sistem-ekonomi-campuran/
3.
Sistem Perekonomian Indonesia
ü
Perkembangan
sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak
berdirinya negara RI, banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia. Seperti Bung Hatta, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta dalam Sri-Edi Swasono,
1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
ekonomi semacam campuran.
·
Masa Pasca Kemerdekaan
(1945-1950)
Pada
masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang
disebabkan oleh :
Ø Inflasi
yang sangat tinggi, dikarenakan ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia
yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata
uang pendudukan Jepang.
Ø Panglima
AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah- daerah yang dikuasai sekutu.
Ø Dan
kemudian pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan uang kertas baru
yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.
Usaha yang dilakukan untuk
mengatasi kesulitan kesulitan ekonomi, ialah:
Ø Program
Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø Upaya
menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø Konferensi
Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat
dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah
produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
Ø Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Ø Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
·
Masa Demokrasi Liberal
(1950-1957)
Masa demokrasi liberal adalah
masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip
liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik
yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih
lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha
Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
·
Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit
presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan
struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur
oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran
bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum
mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
Ø Devaluasi
yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut Uang
kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
Ø Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
Ø Devaluasi
yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp
1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah
lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih
tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah
meningkatkan angka inflasi.
Jadi, Proses pembangunan Ekonomi di
tanah air pada masa sebelum orde baru (Stagflasi adalah stagnasi produksi
dengan tingkat inflansi yang tinggi) setelah kemerdekaan ekonomi nasional boleh
di katakan mengalami stagflasi yang di sebabkan beberapa faktor, Faktor yang
penting di antaranya:
Ø Akibat pendudukan jepang
Ø Perang dunia II ( dua )
Ø Perang Revolusi
Ø
Dan akibat manajemen ekonomi makro
yang sang jelek
Akibat dari itu tingkat inflasi sangat
tinggi hingga mencapai kurang lebih 500% menjelang akhir periode lama. Sebab
neraca pembayaran dan keuangan pemerintah sangat besar dan kegiatan produksi
sektor – sektor ekonomi termasuk pertanian dan industri praktis terhenti.
ü Sistem
Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Sistem perekonomian di Indonesia
berorientasi pada Pancasila. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam
pelaksanaan sistem perekonomian di Indonesia adalah KEADILAN yang merupakan
titik tolak, proses, serta sekaligus sebagai tujuan dari pelaksanaan ekonomi di
Indonesia.
Sedangkan dalam UUD 1945, pasal
yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta
ayat-ayat yang terkandung di dalamnya:
Pasal 33 ayat 1: "perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Pasal 33 ayat 3: “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.”
Pasal 33 ayat 4: ”perekonomian nasional diselenggarakan atas
dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Secara teori, sistem
perekonomian Indonesia sudah sangat sempurna. Namun pada kenyataannya terjadi
banyak penyimpangan sehingga melenceng jauh dari teori. Hal ini sangat
disesalkan karena mengingat Indonesia sebenarnya negara yang sangat kaya akan hasil
alam yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakatnya.
Demokrasi
Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah
(Suroso, 1993):
·
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang
di kuasai oleh negara.
·
Bumi, air
& kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara &
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·
Pengawasan
terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara
digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·
Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
·
Hak milik
perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
·
Potensi,
inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·
Fakir miskin
& anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
ü Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
·
Free fight liberalism, yaitu
adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat
semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah
yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
·
Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan
lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini
konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun pada
awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila,
Demokrasi Ekonomi & ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis & etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam
perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai
sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
ü Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Awal Orde Baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan
untuk :
·
Membersihkan
segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
·
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Sumber: caturagusriyanto.blogspot.com/.../perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum.html
diyantisyafitri.blogspot.com/.../perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum.html
mitakurniasihblogspot.com/.../sistem-perekonomian-indonesia.html
4.
Para
Pelaku Ekonomi
ü 3
Pelaku ekonomi
Kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Pelaku
ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis
besar, Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan
menjadi :
·
Rumah Tangga Konsumsi (Keluarga)
Rumah tangga
konsumsi adalah pelaku
ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga
lainnya. Keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya
paling kecil.
·
Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang
atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang
dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan
yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:
Ø Industri
Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah
kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh
alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
Ø Industri
Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan
yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah
barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat.
Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
Ø Industri
Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan
jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan
perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan.
·
Rumah Tangga Pemerintah
Mencakup
semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur
ekonomi, dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui
perusahaan negara (BUMN/BUMD). Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi, yaitu:
Ø Mengatur perekonomian
Negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat.
Ø Melakukan
regulasi (pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah
dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu
pihak pun yang dirugikan) dan deregulasi (upaya penghapusan regulasi yang
dinilai menghambat perekonomian.
Ø Menghasilkan
barang dan jasa melalui perusahaan milik Negara (BUMN/BUMD).
Sementara itu
berdasarkan penjelasan pasal 33 UUD 1945, menunjukkan bahwa hanya ada
tiga pelaku ekonomi yang dikenal, yaitu: Perusahaan Negara (BUMN),
Koperasi, dan Swasta. Ketiga sektor itu memiliki perbedaan baik dari segi
bentuk organisasinya, segi pemilikannya, segi pengelolaannya, maupun segi
fungsi sosialnya. Jika ditinjau dari kaidah trilogi pembangunan, perbedaan
tersebut dapat ditafsirkan sebagai perbedaan aksentuasi dari orientasi usahanya
terhadap sasaran pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
ü Peranan
BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
·
Mencegah
agar cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
·
Membuka
lapangan kerja.
·
Melakukan
kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup
orang banyak.
·
Memberikan
pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
·
Sumber
penghasilan untuk mengisi kas Negara.
ü Landasan Konstitusional BUMN
Pengelolaan BUMN
tidak bisa lepas dari landasan konstitusional UUD 1945. Secara khusus di dalam
Pasal 33 dijelaskan pengaturan mengenai perekonomian Indonesia. BUMN adalah
bagian dari usaha negara untuk mengelola perekonomian demi kepentingan
masyarakat yang luas. Dalam Pasal 33 telah menggariskan bahwa cabang-cabang
produksi yang menguasai kehidupan orang banyak dikuasai oleh negara. Di sinilah
peran negara dalam mengatur ekonominya melalui BUMN.
ü Latar Belakang Pendirian BUMN
·
Untuk
memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh sector swasta.
·
Sebagai
pengendali dalam bidang-bidang usaha strategis dan pelaksanaan pelayanan publik.
·
Pelopor
atau perintis karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya.
·
Sebagai
penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar.
·
Sebagai
sumber pendapatan Negara
ü 3 Bentuk BUMN
·
Perusahaan
Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di
bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC
SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh
seorang kepala yang berstatus pegawai negeri sipil. Contoh perjan: Perusahaan
jawatan kereta api dan jawatan penggadaian. Sejak tahun 1991, perusahaan
berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan
jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
·
Perusahaan
umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya
disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencari keuntungan.
Contohnya Perusahaan umum kereta api, PERUM Dinas angkutan motor republik
Indonesia, PERUM Pengadilan, PERUM Perumahan umum Nasional.
·
Perusahaan
Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara
yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk
mencarilaba/keuntungan. Contohnya PT Pos Indonesia, PT Pelni, PT Perkebunan, PT
GIA (Garuda Indonesia Airways), PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT BTN
(Bank Tabungan Negara).
ü Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
·
Koperasi
didasarkan atas asas kekeluargaan sehingga sangat sesuai dengan kepribadian
bangsa Indonesia.
·
Koperasi
sesuai dengan golongan ekonomi lemah yang merupakan mayoritas penduduk
Indonesia.
Sumber: stianakhairany.blogspot.com/.../landasan-konstitusional-dan-latar.html
ekaagustianingsih.blogspot.com/2011/03/pelaku-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar