HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pendahuluan
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam.
Standar harmonisasi ini bertujuan agar bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan daya banding informasi keuangan dari berbagai negara. Upaya untuk
melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan
komite standar akuntansi internasional (International
Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. IASC merupakan badan
pendahulu sebelum Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board-IASB). Harmonisasi
akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek
dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi dan standarisasi memiliki
arti yang berbeda. Secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan
yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan –
perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan
secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka,
tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional
dalam tahun – tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan
merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang
dihasilkan dari sistem akuntansi, pngungkapan dan atau audit yang berbeda dapat
dibandingkan jika memiliki kemiripan dalan cara dimana para pengguna laporan
keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari
satu sistem. Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.
Standar akuntansi
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan
– perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada
bursa efek
3.
Standar audit
Survei
Harmonisasi Internasional
1.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Manfaat yang
akan diperoleh dengan adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi adalah :
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti.Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
·
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan
berkurang
·
Perusahaan – perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tinggi
2.
Kritik atas Standar Internasional
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC) beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Akuntansi sebagai ilmu social telah memiliki
fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda. Pada saat standar
internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan –
perbedaan dalam latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi nasional, maka
beberpa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan. Beberapa
pengamat yang lain berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional
pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor – kantor akuntan besar yang
menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh
terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
3.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional
akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas negara. Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi
yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi
laporan keuangan lintas batas adalah :
a.
Rekonsiliasi.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukruan – ukuran akuntansi yang penting di negara
asal dan di negara mana laporan keuangan dilaporkan. Rekonsiliasi berbiaya
lebih murah dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan
prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian, rekonsiliasi hanya menyajikan
ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
b.
Pengakuan Bersama (Impal Balik /
Resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip – prinsip negara asal.
4.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa argument yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Perbedaan nasional dalam faktor –
faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan dan
praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin
internasional. Banyak perusahaan yang secara sukarela telah menerapkan IFRS.
Perusahaan – perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar
akuntansi dan pengungkapan yang kredibel di mata internasional.
5.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
a.
Perjanjian internasional atau politis
b.
Kepatuhan secara sukarela
c.
Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi nasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk
kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak
diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk
mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara
mengharuskannya. Usaha – usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar – standar itu akan
diterima atau tidak tergantung pada orang – orang yang menggunakan standar –
standar akuntansi.
Beberapa
Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959 -Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai.
1961 -Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966 -Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 -Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standard Committee- IASC)
didirikan.
1976 -Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977 -Federasi
Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977 -Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa- bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari
empat bagian mengenai Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978 -Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 -IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non-anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan
standar internasional.
1984 -Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987 -Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan
audit.
1989 -IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
oleh IASC.
1995 -Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti
standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan
Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 -Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan
saham dalam pasar modal internasional.
1996 -Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”…. mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin,
standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
1998 -IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 -Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International
Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000 -IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan
IOSCO tahun 1993.
2001 -Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar
yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi
sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 -Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal
Accounting Standars Board- IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002 -Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat- lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan
Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 -IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003 -Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidak konsistenan antara
direktif lama dengan IFRS.
2003 -IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komisi
Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangasa – Bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and
Development-UNCTAD).
6.
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dalam Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OECD)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC
merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan
pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di Sembilan Negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan
keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan
pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar – standar tersebut yang ketat.
3.
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar
akuntansi. Standar IASB mengikuti prinsip – prinsip penyajian wajar dan
pengungkapan penuh.
v
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dulunya IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar
akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh
dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk
menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.
Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen
Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO
terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO
menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan
pencatatan lintas batas.
v
Struktur IASB yang Baru
Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui
suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah :
1.
IASC akan didirikan sebagai sebuah
organisasi independen
2.
Organisasi tersebut akan terdiri dari
dua badan utama, Perwalian dan Dewan serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang
disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan
Penasihat Standar
3.
Perwalian akan menunjuk anggota dewan,
melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan
memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi
IASB
yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April
2001. IASB, setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1.
Badan Wali. IASB memiliki 19 wali : enam
dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga
dari wilayah lain. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan
mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.
Dewan IASB. Tanggung jawab IASB meliputi
“memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk
penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasioal, Standar Pelaporan
Keuangan Internasional dan Draft Standar serta persetujuan akhir atas
interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan
menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan
standar.
3.
Dewan Penasihat Standar. Tanggung jawab
dewan penasihat standar adalah untuk memberikan nasihatkepada dewan mengenai
agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas
“organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan
untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4.
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh
perwalian. IFRIC menginterprestasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional
dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar
IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
v
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah
diterima secara luas di seluruh dunia. Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui
IFRS. Dan bukannya melakukan amandemen terhadap direktif yang sudah ada, EC
menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya IASC/IASB dan IOSCO yang
mengarah pada harmonisasi internasional standar akuntansi makin luas.
Penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar
Akuntansi Keuangan AS member sinyal adanya komitmen badan pembuat standar
nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi
internasional tunggal di seluruh dunia.
v
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap
IFRS
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk
mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang
digunakan dalam penawaran lintas batas. Namun demikian, SEC juga menyatakan
bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima
standar IASB. Kondisi yang harus dipenuhi sebagai berikut :
1.
Standar harus mencakup bagian inti
ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan
secara umum dapat diterima
2.
Standar harus berkualitas tinggi,
menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh
3.
Standar harus diinterpretasikan dan
diterapkan dengan ketat
v
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip
Akuntansi Komprehensif Lainnya
Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu
proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan
laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Mirip dengan Inggris, Badan
Standar Akuntansi Inggris (ASB) melakukan suatu studi yang membandingkan IAS
(IFRS) dan GAAP Inggris. Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.
Uni
Eropa (European Union – EU)
Berbeda dengan IASB yang tidak memiliki kekuasaan untuk
mewajibkan implementasi standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, badan berkuasa
dalam EU) memiliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruhn
negara anggota. Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
·
Perolehan modal dalam tingkat EU
·
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·
Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan – perusahaan yang sahamnya tercatat
1.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan
satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka
dasar EU. Direktif Ketujuh dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah –
masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif Kedelapan dikeluarkan pada tahun
1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
2.
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah
berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih
dipertanyakan. Sebagai contoh, negara – negara anggota pada umumnya tidak
menghapuskan aturan akuntansi yang masih ada pada saat mengadopsi direkti EU.
Sebaliknya, mereka menyesuaikan aturan yang baru dengan aturan yang ada.
Masalah lain adalah sejauh mana negara – negara anggota menetapkan kesesuaian
dengan direktif.
3.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar
Keuangan Eropa
Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru terhadap
harmonisasi akuntansi, yang dikenal sebagai Strategi Akuntansi Baru. Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerk secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar – pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi an SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun – akun konsolidasi sesuai dengan
IFRS. Pada tahun 2003 , Komite regulator Surat berharga Eropa mengadopsi Standar
1 mengenai Informasi Keuangan.
4.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang
ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar
yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat :
·
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing – masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik
·
Menyatukan upaya – upaya untuk membuat
standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional
·
Memberikan bantuan secara bersama – sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakan yang efektif terhadap pelanggaran
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Pada tahun 1998 IOSCO menerbitkan satu set
standar pengungkapan non keuangan yang pada akhirnya memungkinkan perusahaan
untuk menggunakan satu prospectus yang sama untuk menawarkan untuk mencatatkan
saham pada salah satu pasar modal utama di dunia.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum”. Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui
komite tetap. Komite tetap terdiri dari :
1.
Badan Standar Audit dan Asuransi
Internasional
2.
Kesesuaian
3.
Pendidikan
4.
Etika
5.
Akuntan Profesional dalam Bisnis
6.
Sektor Publik
7.
Auditor Transnasional
Badan Standar Audit dan Assurance
Internasional (International Auditing and
Assurance Standards Board) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit
Internasional (International Standards on
Auditing – ISA) yang terdiri dari kelompok – kelompok berikut :
·
Bagian Pendahuluan
·
Tanggung Jawab
·
Perencanaa
·
Kendali Internal
·
Bukti Audit
·
Penggunaan Hasil Kerja Pihak Lain
·
Kesimpulan dan Pelaporan Audit
·
Bidang – bidang Khusus
·
Jasa – jasa Terkait
Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk Pakar dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya
kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandate tersebut melalui
pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh
IASB.
Organisasi
untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional negara – negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, Dewan OECD dan sebuah jaringan
yang terdiri dari 200 komite dan kelompok kerja. Publikasinya yang bernama
Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas trend
dan prospek dalam pasar keuangan internasional dan domestik utama yang ada
dalam wilayah anggota OECD.
Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Standar Audit dan Akuntansi secara Global
(Harmonisasi Akuntansi Internasional)
Salah satu perusahaan yang
menerapkan standar audit dan akuntansi global adalah Chevron Corporation. Chevron Corporation merupakan salah
satu perusahaan energi terbesar di dunia asal
Amerika Serikat. Laporan keuangan tahunan Chevron Corp. tahun 2014 dalam
laporan auditor independen menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah
menerapkan praktik harmonisasi akuntansi internasional.
In our opinion, the
accompanying consolidated balance sheet and the related consolidated statements
of income, comprehensive income, equity and of cash flows present fairly, in
all material respects, the financial position of Chevron Corporation and its
subsidiaries at December 31, 2014, and December 31, 2013, and the results of
their operations and their cash flows for each of the three years in the period
ended December 31, 2014, in conformity with accounting principles generally
accepted in the United States of America
Referensi :
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.
Jakarta: Salemba Empat,2005.
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill
Akuntansi Internasional
Nama
: S. Sepriani
Nurl Fathia L. S.
Dosen Matkul
: Jessica B., SE., MMSi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI